Daerah

Senator RI Aji Mirni Minta Aparat Tindak Tegas Penyerobot Lahan KHDTK Unmul

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 09 Mei 2025 14:26
Senator RI Aji Mirni Minta Aparat Tindak Tegas Penyerobot Lahan KHDTK Unmul
Kunjungan Kerja Anggota Komite III DPD RI Aji Mirni, mendiskusikan soal isu pendidikan di Universitas Mulawarman. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota Komite III DPD RI Aji Mirni meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas kasus penyerobotan lahan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman. 

Dalam kunjungan kerjanya, Aji Mirni hadir untuk mendiskusikan terkait resolusi permasalahan daerah lingkup tugas Komite III DPD RI, khususnya isu pendidikan di Universitas Mulawaran. 

"Karena saya mewakili Kaltim di Komite III DPD RI, jadi memang sudah menjadi fokus kami dalam perlindungan lahan pendidikan," tuturnya pada Jumat (9/5/2025).

Diketahui, sekitar 3,2 hektare kawasan hutan pendidikan Unmul, dibuka oleh salah satu perusahaan tambang tak bertanggung jawab. Dari informasi yang didapat, bukaan tersebut diduga dilakukan oleh perusahaan KSU PUMMA.

"Saya ingin penegakan hukum benar-benar dilakukan. Atas kejadian itu, sistem pengawasan juga harus lebih ditingkatkan untuk menjaga lahan pendidikan," sebutnya.

Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman juga telah membentuk tim evaluasi ekonomi, bergerak secara komprehensif dari sisi vegetasi dan tata air serta lingkungan, khususnya menghitung kerugian dari dampak kerusakan hutan pendidikan yang dikelola Unmul tersebut.

"Kementerian terkait mulai sekarang harus memperhatikan aset-aset mereka yang dikelola perguruan tinggi. Jangan sampai menyerahkan aset, namun perguruan tinggi tidak mampu untuk mengelolanya karena wilayah yang dititipkan ini cukup luas lahannya," tuturnya.

Aji Mirni menambahkan, karena keterbatasan pendanaan untuk pengelolaan lahan pendidikan, sehingga Unmul hanya mampu mengawasi sebagian kecil dari lahan KHDTK-mya.

"Saya kira, pendanaan untuk pengelolaan lahan pendidikan juga menjadi sangat penting untuk pengawasannya. Paling tidak kementerian terkait bisa mendukung pendanaan itu," tutupnya.

[RWT]



Berita Lainnya