Nasional

Serangan Digital terhadap Media Siber, Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

Kaltim Today
21 Februari 2025 13:42
Serangan Digital terhadap Media Siber, Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers
Serangan Digital terhadap Media Siber: Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

Kaltimtoday.co - Yayasan Tifa, Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), dan Human Rights Working Group (HRWG) baru saja merilis Indeks Keselamatan Jurnalis di Indonesia. Berdasarkan riset yang dilakukan sepanjang 2024, indeks keselamatan jurnalis mencapai skor 60,5 poin, yang dikategorikan sebagai "agak terlindungi." Meskipun ada peningkatan dari tahun sebelumnya, tantangan yang dihadapi jurnalis dan media siber justru semakin kompleks, terutama terkait ancaman digital.

Salah satu ancaman utama yang menjadi perhatian adalah serangan Distributed Denial of Service (DDoS) yang semakin sering menargetkan media siber independen. Serangan ini mengakibatkan situs berita tidak bisa diakses oleh publik, meningkatkan biaya operasional, serta memperburuk kondisi kebebasan pers di Indonesia.

Menurut Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), media yang mengangkat isu-isu sensitif seperti korupsi, pelanggaran hak asasi manusia (HAM), dan judi online menjadi sasaran utama serangan DDoS. Hasil riset AMSI yang dilakukan pada Desember 2024 menemukan bahwa media seperti Tempo, KBR, Narasi, Suara.com, Project Multatuli, Pojoksatu.id, dan Harapanrakyat.com telah menjadi korban serangan digital.

Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, menekankan bahwa bentuk kekerasan terhadap pers tidak lagi terbatas pada serangan fisik terhadap jurnalis.

“Di era digital, perusahaan media sering menjadi target serangan yang bertujuan untuk membatasi akses publik terhadap informasi penting,” ujar Wahyu.

Ia juga menyoroti perlunya perlindungan sistematis bagi perusahaan media agar tidak terpuruk akibat lonjakan biaya server akibat serangan siber.

Salah satu serangan digital paling masif dialami oleh Narasi.tv pada September 2022. Situs mereka lumpuh akibat serangan DDoS, sementara akun media sosial serta perangkat jurnalis mereka diretas oleh pihak tak dikenal. Serangan ini bahkan disertai ancaman langsung berupa pesan “diam atau mati.” Hingga kini, pelaku di balik insiden tersebut belum teridentifikasi.

Media lain yang mengalami serangan DDoS termasuk:

  • KBR.ID (2023) – Situs mereka tidak bisa diakses selama tujuh hari akibat serangan besar-besaran.
  • Project Multatuli (2023) – Mengalami serangan DDoS setelah menerbitkan laporan mengenai ojek online, dan sebelumnya saat mengungkap kasus pelecehan di Sulawesi.
  • Tempo (2023) – Diserang setelah merilis laporan investigasi tentang kepolisian dan judi online.
  • Suara.com (2023) – Mengalami lonjakan trafik palsu yang memperlambat server mereka setelah menerbitkan berita serupa.
  • Pojoksatu.com (2020-2022) – Menghadapi serangan DDoS dengan lonjakan trafik dari IP luar negeri yang mengakibatkan situs mereka lumpuh.
  • Harapanrakyat.com – Serangan DDoS dan malware menurunkan trafik hingga 80%, berdampak signifikan pada pendapatan dari iklan digital.

Serangan digital ini tidak hanya merusak infrastruktur media tetapi juga memberikan tekanan finansial yang besar. Biaya pengelolaan server dapat melonjak hingga lima kali lipat, bahkan melebihi anggaran untuk gaji karyawan. Selain itu, serangan berulang juga memaksa beberapa media untuk melakukan sensor diri dengan menarik berita sensitif guna menghindari serangan lebih lanjut.

Muhammad Ridwan dari Pojoksatu.com mengungkapkan bahwa redaksi mereka terpaksa menghapus konten tertentu jika serangan semakin meluas.

“Jika tidak dihapus, serangan akan menyebar ke berita lainnya, dan itu sangat berisiko bagi operasional kami,” jelasnya.

Menghadapi ancaman ini, AMSI meminta Dewan Pers dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera mengambil langkah konkret dalam melindungi media siber. Mereka mendorong aparat penegak hukum agar lebih serius dalam menangani kasus serangan digital yang mengancam keberlangsungan media independen di Indonesia.

“Jangan sampai media di Indonesia takut memberitakan isu kritis karena khawatir diserang hingga bangkrut. Kebebasan pers harus dijaga agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap informasi yang transparan dan akurat,” tegas Wahyu Dhyatmika.

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) adalah organisasi yang menaungi media digital di Indonesia. AMSI berkomitmen untuk memperjuangkan kebebasan pers, meningkatkan profesionalisme media digital, serta memastikan jurnalisme yang berkualitas dan independen tetap bertahan di era digital. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.amsi.or.id.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya