Nasional
Sidang Akuisisi ASDP: Hakim Uji Ahli, Bolehkah Akuisisi Perusahaan Rugi?
Kaltimtoday.co, Jakarta - Persidangan kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry kembali digelar. Dalam sidang yang berlangsung pada Jumat (3/10/2025), Hakim Ketua Sunoto mencecar saksi ahli, Prof. Dr. Rhenald Kasali, mengenai praktik akuisisi perusahaan yang tengah merugi atau bangkrut.
“Dalam pandangan ahli, apakah direksi boleh mengakuisisi perusahaan yang rugi atau asetnya lebih kecil dari utang? Apakah hal itu lazim di dunia bisnis?” tanya Sunoto.
Menanggapi pertanyaan itu, Rhenald yang berpengalaman sebagai akademisi sekaligus praktisi bisnis, menjelaskan bahwa hal tersebut lumrah dalam praktik global. Ia mencontohkan sebuah perusahaan tambang di Peru yang beberapa kali diakuisisi oleh perusahaan dari Amerika Serikat, Rusia, hingga akhirnya China. Setelah dikelola dengan manajemen yang lebih baik, perusahaan tersebut akhirnya bisa mencetak keuntungan besar.
Hakim juga menyinggung pandangan bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebaiknya fokus pada pelayanan publik, bukan mengejar keuntungan besar lewat akuisisi.
Menjawab hal itu, Rhenald menegaskan bahwa di tengah ketidakpastian ekonomi global, BUMN harus berinovasi agar bisa tumbuh. Menurutnya, laba besar justru penting untuk mendukung pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Perusahaan di era penuh ketidakpastian ini harus tumbuh, salah satunya dengan strategi anorganik melalui akuisisi. Banyak perusahaan besar dunia yang berkembang karena mengakuisisi, seperti Google dengan YouTube atau Facebook dengan Instagram dan WhatsApp, meski saat itu kondisinya masih merugi,” jelas Rhenald.
Ia juga mencontohkan pengalamannya saat mengakuisisi universitas dan sekolah karena pemiliknya tidak memiliki penerus.
“Akuisisi adalah bagian dari strategi pertumbuhan jangka panjang,” tambahnya.
Dalam persidangan, mantan Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi, turut memberikan keterangan. Ia menyampaikan bahwa akuisisi PT JN membawa dampak signifikan terhadap kinerja perusahaan.
Sebelum akuisisi, laba ASDP hanya Rp 326,3 miliar, namun setelahnya melonjak menjadi Rp 447,3 miliar atau naik 37,1 persen. Market share juga meningkat dari 17 persen menjadi 33,5 persen.
“Layanan jalur perintis ikut membaik karena proporsi pendapatan dari jalur komersial naik dari 67 persen menjadi 80 persen,” ungkap Ira.
Menanggapi data tersebut, Rhenald menyebutnya sebagai bukti sinergi. “Sinergi itu bukan 1 tambah 1 sama dengan 2, tetapi bisa menjadi 3,” ujarnya.
Dalam sidang, mantan Direktur ASDP Yusuf Hadi menanyakan soal metode penilaian aset yang digunakan jaksa, yakni scrapped approach. Dengan metode ini, aset perusahaan yang kurang baik dianggap sebagai barang rongsokan.
Rhenald menilai cara tersebut tidak tepat untuk menilai perusahaan yang masih berjalan. Menurutnya, valuasi tidak bisa hanya melihat nilai buku, melainkan juga mempertimbangkan aset tak berwujud (intangible asset), seperti merek, trayek, hingga sumber daya manusia.
“Kalau pakai pendekatan scrapped, perusahaan dianggap sudah mati. Padahal masih beroperasi dan punya nilai lebih. Sama seperti rumah, nilainya tidak hanya dihitung dari besi atau betonnya, tapi juga fungsinya,” jelas Rhenald.
Jaksa KPK menilai akuisisi PT JN oleh ASDP menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1,25 triliun. Perhitungan itu didasarkan pada metode scrapped approach yang dianggap tidak merepresentasikan kondisi perusahaan sesungguhnya.
Dalam kasus ini, tiga mantan direksi PT ASDP menjadi terdakwa, yakni Ira Puspadewi (mantan Dirut), Muhammad Yusuf Hadi (mantan Direktur Komersial dan Pelayanan), serta Harry Muhammad Adhi Caksono (mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan). Selain itu, Adjie selaku pemilik PT JN juga ikut didakwa.
[RWT]
Related Posts
- Harga TBS Sawit Kaltim Turun di Akhir Oktober 2025, Dipicu Anjloknya Harga CPO dan Kernel
- Hati-Hati, Jalan Slamet Riyadi Ditutup Malam Ini! Simak Jalur Alternatifnya
- Anggota Polresta Samarinda Ditemukan Meninggal di Rumah Dinas, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Ahli Gizi Ingatkan Menu MBG Tak Boleh Berisi Makanan Instan seperti Nugget dan Sosis
- Riset Unmul Ungkap Peluang Besar Buah Lai-Durian Jadi Ikon Ekonomi Kaltim







