Kutim

Soal Tapal Batas Desa Sidrap, Pemkot dan DPRD Bontang Tunggu Surat Balasan Kemendagri

Kaltim Today
25 Januari 2022 15:57
Soal Tapal Batas Desa Sidrap, Pemkot dan DPRD Bontang Tunggu Surat Balasan Kemendagri
Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris. (Istimewa).

Kaltimtoday.co, Bontang - Persoalan tapal batas di Desa Sidrap antara Bontang dan Kutai Timur (Kutim) masih belum usai. Terakhir, 26 Oktober 2021 Gubernur Kaltim Isran Noor sudah menyurati Kemendagri untuk merevisi Permendagri 5 tahun 2005 tentang Tapal Batas Bontang-Kutim.

Untuk mempersiapkan segala hasil dari surat Gubernur, DPRD Bontang menggelar rapat kerja dengan Pemkot Bontang yang dihadiri oleh Sekda Kota Bontang, dan OPD terkait, Senin (24/1/2022). 

Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari gubernur atas surat yang dikirimkan gubernur, Oktober 2021. Mengingat surat tersebut belum dibalas oleh Kemendagri, sehingga antisipasi surat balasan dilakukan.

"Intinya surat Pak Gubernur itu, meneruskan atas kesepakatan bersama di 2019. Tapi kami tak bisa menerjemahkan balasan dari Kemendagri," kata Agus Haris.

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan dengan mempertimbangkan segala sesuatunya, apakah diterima atau tidak oleh  Kemendagri, Pemkot Bontang akan mempersiapkan upaya hukum jika balasan suratnya tidak sesuai yang diharapkan. 

"Ini harus disiapkan karena saat ini waktunya untuk menyusun anggaran. Jika sesuai harapan, maka kami siapkan segala sesuatunya, termasuk anggarannya," ujarnya.

Terkait adanya selisih luasan lahan, dari yang disepakati seluas 164 hektar, ternyata kata Agus Haris masih ada aset Pemkot Bontang yang belum masuk di dalamnya. Di antaranya masjid dan dua gereja. 

"Itu aset Pemkot karena Pemkot yang bangun, termasuk jalan cor, jadi ditambah luasannya hingga 179 hektar," bebernya.

Bontang, lanjut Agus Haris, baru bisa bersikap setelah ada surat balasan dari Kemendagri. Mengingat semua hal ini sudah domainnya gubernur.

[RIR | NON]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya