Kutim
Soroti TKA di Kutim, Hasbullah: Jangan Sampai Lolos Pajak
Kaltimtoday.co, Sangatta - Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), H Hasbullah Yusuf menyoroti perbedaan jumlah TKA di PT Kobexindo Cement (KC) yang beroperasi di Kecamatan Kaliorang.
Pasalnya, terdapat laporan dari masyarakat sekitar wilayah Perusahaan Semen yang mengatakan, perusahaan asing PT Kobexindo Cement memperkerjakan TKA berjumlah banyak.
Terkait laporan tenaga asing yang jumlahnya berbeda dengan kondisi di lapangan, dewan sudah mempertanyakan kebenaran data ke Disnakertrans Kutai Timur.
"Kami berharap, tidak ada selisih jumlah. Namun ternyata di lapangan diduga ada selisih, sehingga jumlah yang ada di lapangan berbeda dengan jumlah yang terdaftar," ujarnya
Jumlah TKA PT Kobexind Cement yang saat ini tercatat di Disnakertrans Kutim sebanyak 28 TKA, tapi ternyata menurut masyarakat setempat di lapangan terdapat lebih dari 28 TKA.
Menurut Hasbullah, disamping adanya pemasukan karyawan secara ilegal. Perbedaan jumlah TKA yang terdaftar dengan kondisi di lapangan juga berpotensi menimbulkan pelanggaran terhadap wajib pajak untuk TKA.
"Makanya kami minta ke Disnakertrans agar bisa mendata tenaga kerja asing itu. Karena kan ada tuh, pajak TKA," tuturnya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut juga menyayangkan keputusan PT Kobexindo untuk tidak menghadiri RDP yang digelar DPRD Kutim.
Perusahaan berhalangan hadir dengan alasan pandemi Covid-19 sehingga khawatir terhadap keselamatan karyawan.
Untuk itu, perusahaan meminta agar dilakukan penjadwalan ulang dalam menggelar Rapat Dengar Pendapat atau RDP.
"Mudah-mudahan rapat minggu depan dihadiri oleh pihak perusahaan sehingga masalah ini tidak berlarut larut," ucap Anggota Komisi D itu.
RDP digelar untuk meminta klarifikasi perusahaan terkait persyaratan rekrutmen yang dinilai bersifat diskriminatif. Yakni, harus menguasai bahasa mandarin, China.
Hasbullah, mengakui, memang sudah sepatutnya ada persyaratan bagi tenaga kerja asing yang bekerja di Kutai Timur.
"Apalagi ini kan daerah kami, masa syaratnya harus bahasa mandarin," tutupnya.
[El | NON | ADV DPRD KUTIM]
Related Posts
- Gapensi: Perluasan Basis Pajak Lebih Efektif daripada Kenaikan PPN 12 Persen
- PPU Maksimalkan Pajak Burung Walet dan Reklame, Zona Khusus Disiapkan
- Digitalisasi Pengelolaan Pajak di PPU, Sistem Online Tingkatkan Transparansi dan Kurangi Kebocoran
- Bapenda PPU Siapkan Layanan Jemput Bola Pajak untuk Daerah Terpencil, Gunakan Mobil Keliling
- Permudah Pembayaran Pajak, BPPDRD Balikpapan Launching Aplikasi Kontengan