PPU

Tahap Finalisasi IKN, KNPI PPU Ingatkan Pemerintah Pusat untuk Libatkan Aspirasi Daerah

Kaltim Today
02 Februari 2021 15:27
Tahap Finalisasi IKN, KNPI PPU Ingatkan Pemerintah Pusat untuk Libatkan Aspirasi Daerah
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Penajam Paser Utara (PPU), Sulthan.

Kaltimtoday.co, Penajam - Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia di Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, sudah pada tahap finalisasi. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Manoarfa saat rapat akhir tahun 2020.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) KNPI PPU Sulthan menyampaikan, pemerintah pusat hendaknya turut melibatkan aspirasi daerah dalam tahapan tersebut. Aspirasi masyarakat daerah, khususnya yang masuk wilayah IKN penting untuk didengar dan diakomodir oleh Pemerintah Pusat.

“Kami mengingatkan kepada Pemerintah Pusat agar aspirasi daerah tidak ditinggalkan dalam tahapan tersebut, aspirasi masyarakat di daerah IKN itu penting,” kata Sulthan.

Hal tersebut dinilai perlu agar meminimalisir konflik sosial dalam tahapan pembangunan IKN nantinya. Sebab, diwilayah IKN tersebut ada masyarakat yang tinggal beserta kebudayaan lokal yang hidup di sana.

“Jangan sampai, karena tidak didengar dan diakomodir aspirasi dari daerah, timbul konflik yang tidak diinginkan, hal itu akan menghambat dan menjadi masalah tersendiri nantinya,” ujarnya.

Selain itu, Pemerintah Pusat harus memperhatikan pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat daerah. Sebab, dalam proses maupun pasca pembangunan IKN akan ada migrasi penduduk besar-besaran dari luar daerah, jangan sampai masyarakat lokal jadi penonton bahkan terpinggirkan.

KNPI PPU berharap, Pemerintah Pusat memperhatikan keterlibatan putra-putri daerah dalam Badan Otoritas IKN, bahkan bila perlu badan otoritas tersebut dipimpin oleh putra-putri daerah. Hal tersebut dinilai akan memudahkan Pemerintah Pusat, sebab orang daerah tentu lebih mengenal kondisi sosiologis dan geografis wilayah IKN.

“Harapannya Pemerintah Pusat bisa melibatkan putra-putri daerah dalam otoritas IKN, karena orang daerah lebih mengenal kondisi sosiologis dan geografis wilayah IKN,” tutupnya.

[ALF | RWT]



Berita Lainnya