Daerah
Tak Ada Perubahan, Seragam Sekolah di Balikpapan Tetap 3 Pasang Gratis per Murid
Kaltimtoday.co, Balikpapan - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan, Irfan Taufik, memastikan bahwa tidak ada perubahan terkait seragam sekolah di wilayahnya.
“Kami masih mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah,” jelas Irfan, Kamis (18/4/2024).
Permendikbudristek No. 50/2022 tersebut mengatur seragam nasional untuk jenjang SD dengan bawahan merah dan baju putih, sedangkan untuk SMP menggunakan atasan putih dan bawahan biru.
Terkait penggunaan baju adat, Irfan menegaskan bahwa hal tersebut mengikuti arahan dan ketentuan masing-masing sekolah.
“Baju adat hanya dipakai dalam momen tertentu, seperti Hari Pendidikan Nasional dan peringatan hari besar lainnya,” tegasnya.
Irfan mengimbau orangtua murid untuk tidak panik dan tidak perlu membeli seragam baru karena tidak ada perubahan. Program seragam sekolah gratis dari Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud sejak 2022 akan terus dilanjutkan.
“Program ini bertujuan untuk meringankan beban orang tua/wali peserta didik dalam hal biaya pendidikan,” jelas Irfan.
Peserta didik akan mendapatkan tiga pasang seragam gratis, yaitu:
- Seragam nasional putih merah untuk jenjang SD atau seragam putih biru untuk jenjang SMP
- Seragam batik
- Seragam pramuka lengkap dengan dasi dan topi
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Presiden Jokowi dan Mendikbudristek Nadiem Makarim Bakal Hadir di Dies Natalis ke-61 Unmul
- Tunda Bantuan Seragam Sekolah, Disdikpora PPU: Bakal Kami Siapkan Dulu Secara Matang
- Ajak Awak Media, Keluarga Besar Lanud Dhomber Gelar Gathering
- Balikpapan Raih Terbaik 2 Indeks Ketahanan Pangan
- Kenaikan Harga Bahan Makanan, Kembali Dorong Inflasi Balikpapan Februari 2023