Samarinda
Tak Lagi Pikirkan Biaya, Syarifah Lega Berobat dengan JKN-KIS
Kaltimtoday.co, Samarinda - Manfaat yang dihadirkan oleh program JKN-KIS sudah dirasakan oleh Syarifah Ratu Rasita (31) saat menjalani pengobatan penyakit asma. Menurut Syarifah, di dalam keluarganya memiliki riwayat penyakit asma, sehingga besar kemungkinan penyakit tersebut diturunkan kepada dirinya.
“Ayah saya memang punya penyakit asma, dan penyakit saya bisa jadi karena turunan dari ayah ke saya,” tuturnya.
Beberapa waktu yang lalu, dirinya mengatakan penyakit asmanya kembali kambuh. Akhirnya, dirinya segera meminum obat yang selalu tersedia di dalam tasnya, setelah menunggu beberapa saat namun tak ada perubahan yang berarti, napasnya masih terasa sesak sehingga harus dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) di salah satu rumah sakit untuk mendapat penanganan dari dokter.
“Setibanya di UGD dokter memberikan tindakan nebulizer, Alhamdulillah beberasa saat kemudian napas saya mulai terasa lega dan berangsur kembali normal, dokter memperbolehkan untuk pulang, namun dokter dari UGD menganjurkan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Syarifah.
Dia menceritakan karena penyakit asmanya akhir-akhir ini sering kambuh maka ia dirujuk ke dokter spesialis paru untuk penanganan lebih lanjut. Menurut dokter, Syarifah harus menjalani terapi selama beberapa waktu untuk mengatasi asmanya yang sering kambuh.
“Saya harus menjalani terapi selama tiga bulan lamanya, jadi selama tiga bulan ini saya bolak balik kontrol ke rumah sakit. Selain itu dokter juga memberikan obat inhaler yang harus saya hirup dua kali sehari, dan ternyata setelah saya tau obat itu bukan obat yang murah, namun semuanya ditanggung oleh program JKN, sedikitpun saya tidak mengeluarkan biaya,” terang Syarifah sambil menunjukkan obatnya yang berbungkus warna putih dan merah muda itu.
Ia mengaku sangat bersyukur terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, karena dengan ‘program JKN-KIS seluruh masyarakat dapat menjadi peserta, sehingga semua orang memiliki hak yang sama untuk dapat mengakses pelayanan kesehatan tanpa kawatir lagi memikirkan biaya.
“Sebelum era JKN-KIS yang punya jaminan kesehatan hanya orang tertentu saja, namun sekarang semua orang bisa memiliki jaminan. Bila tidak ada JKN bisa saja penyakit saya sembuh tapi setelah itu sesak kembali karena memikirkan biayanya, napas lega dan tak perlu sesak napas memikirkan biaya karena ada JKN,” tuturnya sambil tersenyum.
Rupanya di keluarga Syarifah tidak hanya dirinya yang telah merasakan manfaat program JKN-KIS, kedua orang tua dan adiknya telah merasakan manfaat yang sama. Untuk itu tak segan ia mengajak kepada masyarakat untuk menjadi peserta program JKN karena saat ini biaya pengobatann sangat mahal, apalagi ditengah situasi se’perti saat ini.
“Keluarga saya sangat merasakan manfaat program JKN-KIS ini, dari Ibu, Ayah dan adik saya pernah rawat inap karena terkena demam berdarah, semua biaya pengobatan dijamin oleh program JKN tak sedikit pun biaya yang kami keluarkan, kecuali hanya biaya parkir,” ungkapnya.
Saat ditanya harapannya tetang program JKN-KIS, ia berharap agar program ini dapat terus berkesinambungan, dan semua masyarakat segera mendaftar sebagai peserta JKN karena manfaat yang diperoleh sangat besar.
“Manfaat yang diperoleh sebagai peserta JKN sangat besar dibanding dengan iuran yang harus dibayar, serta pastikan kartu tetap aktif dengan membayar tepat waktu agar tidak ada kendala saat digunakan,” tutup Syarifah.
[EJ | RWT | ADV BPJS KESEHATAN]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Komitmen Pemkot Jaga Pelayanan Kesehatan, BPJS Kelas 3 di Balikpapan Tetap Gratis
- Tarif Iuran KRIS BPJS Kesehatan Masih Dievaluasi, Penetapan Baru Paling Lambat 1 Juli 2025
- KRIS BPJS Kesehatan: Mewujudkan Pelayanan Kesehatan yang Setara dan Berkualitas
- Aturan KRIS BPJS Kesehatan, Ini 12 Persyaratan Baru Kelas Rawat Inap Standar
- Apa Saja Kriteria Fasilitas KRIS? Perubahan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Per 30 Juni 2025