Samarinda
Tandatangani Komitmen, Bukti Rumah Sakit Siap Beri Pelayanan Terbaik Bagi Peserta JKN
Kaltimtoday.co, Samarinda - Seluruh rumah sakit mitra BPJS Kesehatan Cabang Samarinda melakukan penandatanganan komitmen dalam meningkatkan digitalisasi layanan kepada peserta Program JKN, Kamis (22/12/22). Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, Muhammad Tasrif Thahir menyampaikan ada beberapa upaya bersama yang dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN yaitu melalui digitalisasi layanan.
Tasrif menjelaskan, peningkatan layanan berbasis digital kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi sebuah keharusan, hal tersebut bertujuan untuk memberi kemudahan akses layanan seiring terus bertambahnya jumlah peserta JKN yang memanfaatkan layanan kesehatan.
Menurutnya, ada beberapa upaya penguatan yang bisa dilakukan dalam digitalisasi layanan, melalui antrean online, display tempat tidur dan jadwal tindakan medis operasi, implementasi perluasan validasi finger print baik di rawat jalan dan di rawat inap, pelaksanaan elektronik SEP, bridging antrean online, bridging apotek online dengan SIM farmasi rumah sakit dan elektronik klaim terintegrasi dengan elektronik Rekam Medik.
“Selain itu yang perlu menjadi perhatian bersama dalam pelayanan adalah peserta dilayani sesuai dengan standar prosedur kemudian tidak ada iur biaya, tidak ada perbedaan layanan, tidak ada pembatasan layanan rawat inap atau rawat jalan selama sesuai dengan indikasi medis, hal-hal tersebut menjadi kewajiban dari fasilitas kesehatan,” papar Tasrif.
Menurut Tasrif, untuk memulai digitalisasi layanan, hal pertama yang harus dilakukan adalah dengan melakukan bridging antrean online. Menurutnya, antrean online merupakan pintu masuk dari proses permulaan pengembangan digitalisasi layanan bagi peserta JKN di tahun 2023.
“Kami berharap ditahun 2023 seluruh rumah sakit sudah melaksanakan antrean online yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan sehingga dapat diakses oleh peserta melalui Aplikasi Mobile JKN,“ harapnya
Tasrif juga menyampaikan, bagi rumah sakit yang sudah melaksanakan antrean online, harapannya bisa dilaksanakan hingga pelayanan farmasi sehingga dapat dilakukan pemantauan jumlah peserta yang berobat menggunakan aplikasi Mobile JKN di rumah sakit. Untuk itu, dibutuhkan komitmen bersama dalam melakukan edukasi baik kepada peserta maupun kepada petugas di rumah sakit.
“Kami ucapkan terima kasih kepada rumah sakit yang telah melakukan edukasi untuk pemanfaatan antrean online dengan menyediakan media informasi pemanfaatan antrean online melalui aplikasi Mobile JKN,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur RSUD IA Moeis, Syarifah Rahimah, mengatakan dirinya menyambut positif peningkatan layanan berbasis digital kepada peserta Program JKN, karena selama ini RSUD IA Moeis sangat fokus terhadap layanan digital kepada peserta Program JKN.
“Dalam implementasi digitalisasi layanan bagi RSUD IA Moeis bukan hal yang baru karena kami telah melakukan sistem antrean online yang terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN milik BPJS Kesehatan,” terang Rahimah.
Dengan pengembangan layanan digital yang selama ini telah dilaksanakan di RSUD IA Moeis, Rahimah merasa optimis seluruh layanan digital dapat diimplementasikan dengan baik dan bisa dimanfaatkan oleh seluruh peserta JKN.
“Mengenai e-SEP itu memang sudah kami tunggu-tunggu sebenarnya sesuai arahan dari Kementerian Kesehatan untuk trasnformasi pelayanan kesehatan rujukan bergerser ke digital dan elektronik semuanya tidak ada kerta. Untuk itu kami mohon bantuan dan dukungannya untuk rumah sakit IA Moeis,” pungkasnya.
[RWT | ADV BPJS KESEHATAN]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Warga Sadar, Eksekusi Lahan Rumah Sakit Balikpapan Barat Berjalan Lancar
- KPK Usut 3 Rumah Sakit atas Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan
- Upaya Tingkatkan Perlindungan Pengguna Jalan di Samarinda, SIM Wajib BPJS Kesehatan Diuji Coba Mulai 1 Juli - 30 September 2024
- Komitmen Pemkot Jaga Pelayanan Kesehatan, BPJS Kelas 3 di Balikpapan Tetap Gratis
- Tarif Iuran KRIS BPJS Kesehatan Masih Dievaluasi, Penetapan Baru Paling Lambat 1 Juli 2025