Nasional
Terancam Dipecat! PPATK Temukan 1.000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Skandal Judi Online Capai Rp25 Miliar
Kaltimtoday.co - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, membeberkan ada lebih dari 63.000 transaksi judi online yang melibatkan anggota DPR, DPRD, hingga Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.
Hal ini ia sampaikan langsung dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (26/6/2024).
Jumlah dan Total Nilai Transaksi
Ivan menyebutkan, total nilai transaksi mencapai hampir Rp25 miliar, setiap transaksi yang dilakukan berkisar antara ratusan juta hingga milyaran rupiah.
Ia juga menambahkan bawah ditemukan total 63.000 transaksi dengan rincian sebanyak 7.000 orang anggota DPR, DPRD, dan Setjen DPR terlibat aktif.
"Sekali lagi kami sampaikan bahwa DPR, DPRD, dan sekretariat itu ada 63.000 transaksi. Untuk di sini saja (DPR), yang aktif ada sekitar 7.000 sekian. Artinya kami hanya bisa menyampaikan 7.000 ini saja," ujar Ivan disadur Berita Satu.
Tanggapan Anggota DPR
Dilansir Suara, Habiburokhman selaku Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra meminta secara detail transaksi dan daftar nama anggota DPR yang terlibat. Hal ini pelaku judol dapat diberi sanksi pelanggaran kode etik dari MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan).
Disisi lain, Muhammad Nasir Djamil selaku anggota Komisi III DPR Fraksi PKS meminta agar PPTAK tidak hanya menyelidiki dan membongkar lembaga legislatif. Namun, juga lembaga eksekutif dan yudikatif.
Instruksi Menko Polhukam dan Tindak Lanjut
Saat ini, PPATK telah menerima instruksi dari Kepala Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto.
PPATK diminta untuk menyampaikan temuan terkait judi online kepada pimpinan masing-masing kementerian dan lembaga negara.
PPATK menemukan lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD yang terlibat judol (judi online). Selanjutnya, pihaknya akan menyerahkan daftar nama anggota DPR yang terlibat judi online kepada Komisi III DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk ditindaklanjuti.
Sanksi Anggota DPR Terlibat Judi Online
Dilansir RRI, Trimedya Panjaitan selaku Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR menyebutkan sanksi berat bagi anggota DPR yang terlibat dalam judol.
Sanksi yang diberlakukan adalah pemecatan dengan tidak hormat. Namun, akan ada surat peringatan lisan, tertulis, hingga sampai kepada pemecatan.
Skandal ini menambah daftar panjang tantangan integritas yang harus dihadapi lembaga legislatif Indonesia. Publik menunggu langkah tegas dari pihak terkait untuk menangani kasus ini sesuai hukum yang berlaku.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Presiden Jokowi Imbau DPR Sahkan RUU Perampasan Aset
- Pembahasan Revisi UU TNI dan Polri Batal, Baleg DPR: Kita Lihat Periode Berikut
- DPR Pastikan Tidak Ada Pengesahan Diam-Diam untuk RUU Pilkada
- Revisi UU Pilkada Batal, Wakil Ketua DPR Sebut Tetap Berlaku Putusan MK
- Berita Terkini! DPR Tunda Sidang Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada, Ini Alasannya