Politik

Tersandung Kasus Izin Impor Gula, Berikut Jadwal Sidang Pertama Praperadilan Tom Lembong

Nur Jayanti — Kaltim Today 07 November 2024 12:56
Tersandung Kasus Izin Impor Gula, Berikut Jadwal Sidang Pertama Praperadilan Tom Lembong
Tom Lembong (VOA)

Kaltimtoday.co - Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan pada 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016, yaitu Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. Kasus korupsi ini di uga dilakukan saat yang bersangkutan masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Kejaksaan Agung kemudian langsung menahan Tom Lembong di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2024).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar mengatakan jika impor gula kristal putih seharusnya hanya dilakukan BUMN, namun Tom Lembong mengizinkan PT AP untuk mengimpor.

Profil Lengkap Tom Lembong

Dilansir dari Suara, Tom Lembong merupakan anak yang terlahir dari keluarga dokter, ia lahir pada 4 Maret 1971. Ayahnya yang bernama Yohanes Lembong atau Ong Joe Gie merupakan dokter ahli jantung dan THT yang berasal dari Manado. Sedangkan ibunya bernama Yetty Lembong berasal dari Tuban, Jawa Timur.

Tom Lembong menamatkan pendidikan sekolah dasar dan sekolah menengah pertamanya di Sekolah Regina Pacis, Jakarta. Setelah itu, ia pindah ke Boston, Amerika Serikat untuk melanjutkan pendidikan SMA. Ia melanjutkan pendidikan di Harvard University dengan mengambil jurusan arsitektur dan tata kelola.

Perjalanan Karir Tom Lembong

Tom Lembong (Suara)

Tom Lembong memulai karier profesionalnya di Divisi Ekuitas Morgan Stanley di New York dan Singapura pada tahun 1995. Kemudian pada 1999-2000 bergabung sebagai bankir investasi di Deutsche Securities Indonesia. Kemudian periode 2002 sampai 2005, Tom memutuskan bergabung dengan Farindo Investments.

Tahun 2006, Tom Lembong mendirikan Quvat Management, merupakan sebuah perusahaan dana ekuitas swasta. Dia juga pernah menjabat sebagai Presiden Komisaris di PT Graha Layar Prima atau Blitz Megaplex pada 2012-2014. Setelah itu, Tom kemudian terlibat dalam politik. Dia menjadi penulis pidato Joko Widodo (Jokowi) saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta hingga menjadi Presiden di masa jabatan pertama.

Lalu diangkat menjadi Menteri Perdagangan periode 2015-2016. Tom Lembang setelah itu dipercayakan oleh Jokowi untuk bergabung dalam kabinet dengan menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada periode 2016-2019, yang sekarang telah berganti nama menjadi Kementerian Investasi.

Tom pernah menjabat di Dewan Penasihat Internasional Institut Kajian Strategis Internasional (IISS) di London. Selain itu sebagai Dewan Penasihat Internasional Plastic Omnium, sebuah perusahaan komponen otomotif di Perancis. Pada 2021, Tom Lembong diangkat menjadi Ketua Dewan PT Jaya Ancol. Lalu mendirikan Consilience Policy Institute yang resmi beroperasi di Singapura.

Penangkapan Tom Lembong Atas Kasus Impor Gula

 Penangkapan Tom Lembong (Bloomberg Technoz)

Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi impor gula pada Selasa (29/10/2024). Keterlibatannya ini disebut terjadi saat ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016 era pemerintahan Jokowi. Ia dinyatakan bersalah setelah memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah 105.000 ton kepada PT. Kabar tersebut cukup membuat publik terkejut, karena belakangan sosok Tom Lembong kerap dijadikan idola oleh masyarakat.

“Pada hari ini Selasa 29 Oktober 2024 penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti bahwa ybs telah. Kedua tersangka tersebut adalah TTL (Tom Lembong) selaku Menteri Perdagangan 2015-2016,” kata Dirdik Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar ditemui di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024), dilansir dari Suara

Jadwal Sidang Praperadilan Perdana

Tom Lembong mengajukan gugatan praperadilan terhadap keputusan penahanan yang dilakukan oleh penyidik terhadap dirinya. Penahanan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah dalam proses penyidikan. Jadwal sidang praperadilan Tom Lembong akan ditentukan oleh pengadilan yang menangani kasus ini. 

Umumnya, sidang pertama akan dilaksanakan beberapa hari setelah permohonan praperadilan diajukan. Sidang perdana gugatan praperadilan ini akan digelar pada 18 November 2024. Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan kepada wartawan jika telah menunjuk hakim tunggal yang akan mengadili gugatan yang diajukan oleh Tom Lembong, sidang perdana praperadilan tersebut akan dilaksanakan pada 18 November 2024 mendatang. 



Berita Lainnya