Headline

Tinggal Izin Kelayakan, Rumah Sakit Islam Samarinda Ditarget Beroperasi Akhir Bulan Ini

Kaltim Today
05 Maret 2020 20:25
Tinggal Izin Kelayakan, Rumah Sakit Islam Samarinda Ditarget Beroperasi Akhir Bulan Ini
Visitasi di Rumah Sakit Islam Samarinda. (Facebook)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Setelah lebih dari 3 tahun tutup akibat konflik yayasan dan Pemprov Kaltim, Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda akhirnya bakal segera beroperasi. Itu setelah seluruh syarat izin operasional RSI dilengkapi yayasan.

Direktur RSI Samarinda dr Sadiq Sahil mengungkapkan, visitasi kelayakan sudah dilakukan tim dari Dinas Kesehatan Samarinda dan Dinas Kesehatan Kaltim, Selasa (3/3/2020). Begitu pula dari Perhimpunan Rumah Sakit se-Indonesia (PERSI). Mereka memastikan kelayakan RSI untuk kembali beroperasi seperti sebelumnya.

"Hasil visitasi akan keluar dalam beberapa hari. Semoga akhir bulan ini kami sudah mulai kembali beroperasi," jawab dr Sadiq Sahil ketika dikonfirmasi.

Seperti diketahui, RSI Samarinda ditutup mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak pada 16 November 2016. Saat itu, Awang Faroek menarik aset yang diklaim milik pemprov dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tentang Pencabutan Hak Pinjam Pakai Gedung RSI Samarinda.

Tim visitasi bersama Direktur RSI Samarinda r Sadiq Sahil. (Facebook)
Tim visitasi bersama Direktur RSI Samarinda r Sadiq Sahil. (Facebook)

Setelah dicabut, Awang Faroek kala itu menjadikan RSI sebagai Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) di bawah kendali RSUD AW Sjahranie.

Namun, sejak Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakilnya, Hadi Mulyadi terpilih di Pilgub Kaltim 2018, operasional RSI Samarinda dikembalikan ke Yayasan Rumah Sakit Islam (YARSI) Samarinda.

Saat kampanye, Isran-Hadi sempat berjanji untuk kembali memfungsikan RSI Samarinda di awal menjabat. Namun ketika dilantik, operasional RSI urung terlaksana. Ada beberapa sebab, salah satunya berkaitan dengan perizinan yang mesti dipenuhi terlebih dahulu.

Kepada awak media saat itu, dr Sadik Sahil mengungkapkan, perizinan agar RSI Samarinda bisa segera beroperasi tidak gampang. Sebab, Awang Faroek melakukan perubahan nama dan akta di akhir masa jabatannya yang membuat operasional rumah sakit di bawah layaknya mengurus perizinan layaknya rumah sakit baru.

Gubernur Kaltim, Isran Noor bersama pegawai RSI Samarinda.
Gubernur Kaltim, Isran Noor bersama pegawai RSI Samarinda.

“Butuh waktu yang lama karena prosesnya sama dengan membangun rumah sakit yang baru. Karena semua dokumen RSI sebelumnya telah berubah nama menjadi dokumen BLUD RSI AWS. Ini yang proses penyelesaiannya lama,” jelasnya saat itu.

Bertahun-tahun tidak digunakan, RSI Samarinda mengalami banyak kerusakan parah. Gedung rumah sakit sempat dipenuhi rumput belukar.

Untuk kembali beroperasi, YARSI mesti memenuhi banyak syarat. Seperti mendapatkan sertifikat layak fungsi bangunan, izin mendirikan bangunan, analisis dampak lingkungan, dan dokumen lain. Terakhir, ada visitasi dari PERSI dan dinas kesehatan baik kota maupun provinsi. Ini untuk mendapatkan izin kelayakan beroperasi atau tidak.

[TOS]


Related Posts


Berita Lainnya