Kaltim
Berikut Syarat dan Ketentuan Beasiswa Kaltim Tuntas
Pemprov Kaltim akan membuka Basiswa Kaltim Tuntas dan Stimulan (BKTS) pada maret 2020 yang akan dibagi ke dalam 3 kategori, yaitu beasiswa umum, beasiswa khusus, dan beasiswa kerjasama.
Dilansir dari situs resmi kaltimtuntas.id, berikut syarat dan ketentuan menerima beasiswa Kaltim Tuntas yang wajib kamu ketahui:
Baca Juga: Pj Gubernur Akmal Malik Bantah Pangkas Anggaran Beasiswa Kaltim Tuntas: Saya Tidak Pernah Cawe-Cawe
Baca Juga: Pemprov Kaltim Perkuat Kualitas Beasiswa Kaltim Tuntas, Fokus pada Kompetensi dan Keahlian KerjaLihat postingan ini di Instagram
- Beasiswa umum adalah bantuan yang diberikan kepada Mahasiswa Kalimantan Timur yang didasarkan kepada prestasi akademik dan prestasi non akademik.
Prestasi Akademik
- Terdaftar sebagai Mahasiswa aktif yang ditandai dengan Kartu Mahasiswa disertai Surat Keterangan Aktif Kuliah dan Kartu Rencana Studi (KRS) yang sedang berjalan, pada Perguruan Tinggi yang memperoleh izin resmi penyelenggaraan program studi minimal berakreditasi B dari BAN PT/Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi/Kementrian Pendidikan Nasional atau Perguruan Tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian Pendidikan Nasional, dan bukan merupakan pendidikan jarak jauh atau kelas jauh, kecuali Universitas Terbuka (UT).
- Melampirkan copy Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional yang memiliki rata-rata minimal 6,00 (bagi mahasiswa semester I)
- Menyerahkan copy transkrip nilai akademik dengan IPK minimal 3,00 (bagi mahasiswa semester 2 keatas)
- Bagi yang sedang menjalani tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun lembaga swasta wajib menandatangani surat perjanjian di atas kertas bermaterai cukup untuk kembali mengabdi ke instansi/lembaga asalnya.
- Melampirkan fotokopi buku rekening bank aktif dengan nama pemilik rekening yang sama dengan nama penerima beasiswa sesuai kartu identitas diri.
- Melampirkan surat pernyataan bermaterai cukup tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain baik Pemerintah (pusat dan daerah), Pemerintah Negara lain maupun swasta dalam dan luar negeri, kecuali beasiswa yang sifatnya merupakan pendanaan bersama.
- Melampirkan bukti pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal) atau SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) bagi mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan.
- Mengisi formulir beasiswa melalui laman beasiswa disini
- Melengkapi berkas-berkas yang dipersyaratkan pada formulir sesuai ketentuan.
Prestasi Non Akademik (Penghargaan Nasional dan Internasional)
- Melengkapi syarat pendaftaran beasiswa prestasi non akademik sebagaimana diatur pada persyaratan beasiswa umum kategori nilai akademik.
- Melampirkan copy Sertifikat / Piagam / Penghargaan Tingkat Nasional dan atau Internasional kategori juara 1, 2 dan 3, yang diperoleh pada saat menempuh pendidikan SMA/Sederajat atau 2 tahun terakhir
- Beasiswa khusus adalah bantuan yang diberikan kepada Mahasiswa Kalimantan Timur yang berkategori : miskin, penyandang disabilitas dan berkebutuhan khusus, berasal dari pedalaman daerah Terluar, Terpencil, Terisolir (3T), anak / cucu veteran, anak korban KDRT, penghafal kitab suci / Al-Qur’an (Hafidz / hafidzoh 30 Juz),
Miskin
- Melengkapi syarat pendaftaran beasiswa miskin sebagaimana diatur pada persyaratan beasiswa umum kategori nilai akademik
- Menyerahkan copy kartu peserta program keluarga harapan (PKH) atau surat keterangan tidak mampu dari Kepala Desa / Lurah / Camat.
Disabilitas dan berkebutuhan khusus
- Melengkapi syarat pendaftaran beasiswa Disabilitas dan berkebutuhan khusus sebagaimana diatur pada persyaratan beasiswa umum kategori nilai akademik
- Menyerahkan copy surat keterangan penyandang disabilitas dari lembaga yang berwenang.
- Berasal dari pedalaman, terpencil, terluar, dan terisolir (3T)
- Melengkapi syarat pendaftaran beasiswa bagi mahasiswa berasal dari pedalaman, terpencil, terluar, dan terisolir (3T) sebagaimana diatur pada persyaratan beasiswa umum kategori nilai akademik
- Melampirkan copy surat keterangan yang menyatakan berasal dari pedalaman, terpencil, terluar dan terisolir dari Kepala Desa atau sebutan lain.Baca Juga: NCT 127 Bakal Gelar Fansign Album Fact Check Tatap Muka di Jakarta! Berikut Jadwal dan KetentuannyaLihat postingan ini di InstagramBaca Juga: Berikut Link dan Ketentuan Beli Tiket Infinity Konser Coldplay 2023 yang Dijual Rp315 Ribu Hari Ini!
Anak/Cucu Veteran
- Melengkapi syarat pendaftaran beasiswa bagi mahasiswa Anak/Cucu Veteran sebagaimana diatur pada persyaratan beasiswa umum kategori nilai akademik
- Menyerahkan surat keterangan anak atau cucu kandung veteran dari legiun veteran setempat.
Anak Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
- Melengkapi syarat pendaftaran beasiswa bagi mahasiswa Anak Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagaimana diatur pada persyaratan beasiswa umum kategori nilai akademik
- Menyerahkan Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Prov Kalimantan Timur
Penghafal Kitab Suci Al Qur’an (Hafidz / hafidzoh 30 Juz)
- Melengkapi syarat pendaftaran beasiswa bagi mahasiswa Penghafal Kitab Suci Al Qur’an (Hafidz / hafidzoh 30 Juz) sebagaimana diatur pada persyaratan beasiswa umum kategori nilai akademik
- Menyerahkan copy sertifikat / Syahadah dari lembaga terkait dan dilegalisir Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi dan atau Kabupaten / Kota.
Mahasiswa Luar Negeri
- Pemberian beasiswa bagi mahasiswa luar negeri (usulan baru) belum dapat diakomodir pada tahun anggaran 2019 dan petunjuk teknisnya akan diatur kemudian.
- Beasiswa kerjasama diberikan kepada mahasiswa yang menempuh pendidikan pada program studi yang bekerjasama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan Perguruan Tinggi
- Terdaftar sebagai Mahasiswa aktif yang ditandai dengan Kartu Mahasiswa disertai Surat Keterangan Aktif Kuliah pada Perguruan Tinggi yang bekerjasama.
- Seleksi dilakukan oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan.
- Melampirkan fotokopi buku rekening aktif dengan nama pemilik rekening bank yang sama dengan nama penerima beasiswa sesuai kartu identitas diri.
- Melampirkan surat pernyataan bermaterai cukup tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain baik pemerintah (pusat dan daerah), pemerintah negara lain maupun swasta dalam dan luar negeri, kecuali beasiswa yang sifatnya merupakan pendanaan bersama.
- Mengisi formulir beasiswa melalui laman beasiswa di kaltimtuntas.id
- Seluruh dokumen persyaratan dalam bentuk copy harus dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
- Melengkapi berkas-berkas yang dipersyaratkan pada formulir sesuai ketentuan.Lihat postingan ini di InstagramBaca Juga: Kapan Pencairan Beasiswa Kaltim Tuntas dan Penerimaan Beasiswa Kaltim 2023? Simak Informasinya
Sasaran penerima beasiswa
Mahasiswa yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kalimantan Timur yang menempuh pendidikan tinggi.
Mahasiswa yang secara khusus dikirim oleh Pemerintah Daerah untuk menempuh Pendidikan Tinggi.
Jangka Waktu
Beasiswa diberikan sekaligus atau bertahap, dengan alokasi dana bantuan bervariasi menurut jenjang pendidikan, jenis pendidikan, tempat perguruan tinggi atau menurut perjanjian kerjasama serta ketersediaan anggaran.
Beasiswa diberikan paling lama :
- Diploma I maksimal 1 (Satu) tahun
- Diploma II maksimal 2 (Dua) tahun
- Diploma II maksimal 3 (tiga) tahun.
- Diploma IV maksimal 4 (empat) tahun.
- Strata 1 (satu) maksimal 4 (Empat) tahun.
- Strata 2 (dua) maksimal 2 (Dua) tahun.
- Strata 3 (tiga) maksimal 4 (Empat) tahun.
- Mahasiswa Perkeretaapian Rusia S1 dan S2 maksimal 6 (Enam) tahun.
[NON | RWT]
Related Posts
- Pengumuman Beasiswa Kaltim Tuntas Tahap 2 Dibagi Per Kategori, Catat Tanggalnya!
- Tiap Lakukan Proses Monev, BP-BKT Masih Temukan Masalah Akademis Para Penerima
- Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas Buka Kanal Pengaduan
- Pendaftaran Sudah Ditutup, Berikut Jadwal Pengumuman Beasiswa Kaltim Tuntas 2022
- Pendaftar Beasiswa Kaltim Sudah Mencapai 51.906 Orang, Masalah Administrasi Mulai Berkurang