Kaltim

Berikut Syarat dan Ketentuan Beasiswa Kaltim Tuntas

Kaltim Today
29 Januari 2020 11:55
Berikut Syarat dan Ketentuan Beasiswa Kaltim Tuntas

Pemprov Kaltim akan membuka Basiswa Kaltim Tuntas dan Stimulan (BKTS) pada maret 2020 yang akan dibagi ke dalam 3 kategori, yaitu beasiswa umum, beasiswa khusus, dan beasiswa kerjasama.

Dilansir dari situs resmi kaltimtuntas.id, berikut syarat dan ketentuan menerima beasiswa Kaltim Tuntas yang wajib kamu ketahui:

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Pusat Bumbu Samarinda (@pasarbumbu.smr) pada

  1. Beasiswa umum adalah bantuan yang diberikan kepada Mahasiswa Kalimantan Timur yang didasarkan kepada prestasi akademik dan prestasi non akademik.

Prestasi Akademik

  • Terdaftar sebagai Mahasiswa aktif yang ditandai dengan Kartu Mahasiswa disertai Surat Keterangan Aktif Kuliah dan Kartu Rencana Studi (KRS) yang sedang berjalan, pada Perguruan Tinggi yang memperoleh izin resmi penyelenggaraan program studi minimal berakreditasi B dari BAN PT/Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi/Kementrian Pendidikan Nasional atau Perguruan Tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian Pendidikan Nasional, dan bukan merupakan pendidikan jarak jauh atau kelas jauh, kecuali Universitas Terbuka (UT).
  • Melampirkan copy Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional yang memiliki rata-rata minimal 6,00 (bagi mahasiswa semester I)
  • Menyerahkan copy transkrip nilai akademik dengan IPK minimal 3,00 (bagi mahasiswa semester 2 keatas)
  • Bagi yang sedang menjalani tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun lembaga swasta wajib menandatangani surat perjanjian di atas kertas bermaterai cukup untuk kembali mengabdi ke instansi/lembaga asalnya.
  • Melampirkan fotokopi buku rekening bank aktif dengan nama pemilik rekening yang sama dengan nama penerima beasiswa sesuai kartu identitas diri.
  • Melampirkan surat pernyataan bermaterai cukup tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain baik Pemerintah (pusat dan daerah), Pemerintah Negara lain maupun swasta dalam dan luar negeri, kecuali beasiswa yang sifatnya merupakan pendanaan bersama.
  • Melampirkan bukti pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal) atau SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) bagi mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan.
  • Mengisi formulir beasiswa melalui laman beasiswa disini
  • Melengkapi berkas-berkas yang dipersyaratkan pada formulir sesuai ketentuan.

Prestasi Non Akademik (Penghargaan Nasional dan Internasional)

  • Melengkapi syarat pendaftaran beasiswa prestasi non akademik sebagaimana diatur pada persyaratan beasiswa umum kategori nilai akademik.
  • Melampirkan copy Sertifikat / Piagam / Penghargaan Tingkat Nasional dan atau Internasional kategori juara 1, 2 dan 3, yang diperoleh pada saat menempuh pendidikan SMA/Sederajat atau 2 tahun terakhir

  1. Beasiswa khusus adalah bantuan yang diberikan kepada Mahasiswa Kalimantan Timur yang berkategori : miskin, penyandang disabilitas dan berkebutuhan khusus, berasal dari pedalaman daerah Terluar, Terpencil, Terisolir (3T), anak / cucu veteran, anak korban KDRT, penghafal kitab suci / Al-Qur’an (Hafidz / hafidzoh 30 Juz),

Miskin

Disabilitas dan berkebutuhan khusus

Anak/Cucu Veteran

Anak Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

  • Melengkapi syarat pendaftaran beasiswa bagi mahasiswa Anak Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagaimana diatur pada persyaratan beasiswa umum kategori nilai akademik
  • Menyerahkan Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Prov Kalimantan Timur

Penghafal Kitab Suci Al Qur’an (Hafidz / hafidzoh 30 Juz)

  • Melengkapi syarat pendaftaran beasiswa bagi mahasiswa Penghafal Kitab Suci Al Qur’an (Hafidz / hafidzoh 30 Juz) sebagaimana diatur pada persyaratan beasiswa umum kategori nilai akademik
  • Menyerahkan copy sertifikat / Syahadah dari lembaga terkait dan dilegalisir Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi dan atau Kabupaten / Kota.

Mahasiswa Luar Negeri

  1. Beasiswa kerjasama diberikan kepada mahasiswa yang menempuh pendidikan pada program studi yang bekerjasama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan Perguruan Tinggi

Sasaran penerima beasiswa

Mahasiswa yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kalimantan Timur yang menempuh pendidikan tinggi.

Mahasiswa yang secara khusus dikirim oleh Pemerintah Daerah untuk menempuh Pendidikan Tinggi.

Jangka Waktu

Beasiswa diberikan sekaligus atau bertahap, dengan alokasi dana bantuan bervariasi menurut jenjang pendidikan, jenis pendidikan, tempat perguruan tinggi atau menurut perjanjian kerjasama serta ketersediaan anggaran.

Beasiswa diberikan paling lama :

[NON | RWT]



Berita Lainnya