Advertorial

Tingkatkan Investasi, DPMPTSP Kaltim Gelar FGD Pengolahan Data dan Informasi Perizinan Non Perizinan

Diah Putri — Kaltim Today 16 Juni 2023 11:50
Tingkatkan Investasi, DPMPTSP Kaltim Gelar FGD Pengolahan Data dan Informasi Perizinan Non Perizinan
Suasana FGD Pengolahan Data dan Informasi Perizinan Non Perizinan oleh DPMPTSP Kaltim. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim baru saja menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) mengenai Pengolahan, Penyajian, dan Pemanfaatan Data serta Informasi terkait Perizinan dan Nonperizinan. 

FGD bertujuan untuk meningkatkan investasi serta indeks kepuasan masyarakat. Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan DPMPTSP dari berbagai kabupaten/kota di Kaltim. 

Tujuan utama yang ingin dicapai adalah pelayanan publik yang lebih baik, termasuk dalam hal perizinan dan layanan non perizinan. Pelayanan yang cepat, mudah, transparan, pasti, terjangkau, dan akuntabel menjadi fokus utama dalam langkah ini.

Hadir dua narasumber ahli di bidang pengelolaan media, yaitu Tessal Maharizky Febrian dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Muhammad Faisal, Kepala Diskominfo Kaltim. 

Noer Adenany selaku Sekretaris DPMPTSP Kaltim, mengatakan bahwa sasaran utama dari layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) adalah meningkatkan investasi dan kepuasan masyarakat. 

Hal ini sejalan dengan Perpres RI Nomor 95 Tahun 2018 yang bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). 

Untuk mencapai tujuan ini dibutuhkan kemampuan pengolahan, penyajian, dan pemanfaatan data serta informasi terkait perizinan dan nonperizinan yang perlu ditingkatkan melalui pendekatan media digital.

Gubernur Kaltim, Isran Noor, mengungkapkan hasil FGD ini diharapkan mampu membangun kesamaan persepsi, komunikasi, dan kerja sama. Serta, hal yang utama adalah meningkatkan kualitas layanan perizinan dan nonperizinan guna mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. 

"Sarana informasi perizinan harus dibangun dan dikembangkan DPMPTSP provinsi dan di kabupaten/kota. Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko (OSS RBA) yang dikelola oleh Pemerintah Pusat untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha," ujar Gubernur Kaltim melalui sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris DPMPTSP, Noer Adenany.

Melalui agenda FGD ini, DPMPTSP Kaltim menunjukkan komitmennya untuk mendorong investasi melalui peningkatan kualitas layanan dan pemanfaatan data yang lebih efektif dalam proses perizinan.

[TOS | ADV DPMPTSP KALTIM]


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya