Samarinda
Tingkatkan PAD, Pemkot Samarinda Bakal Terapkan Sistem Parkir Berlangganan dengan Kartu Elektronik
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemkot Samarinda terus berupaya demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya melalui sektor parkir. Selain itu, sektor perparkiran dilirik Pemkot karena adanya keinginan untuk mengelola parkir di Kota Tepian yang lebih tertib dan teratur.
Pengelolaan parkir akan tepat jika ditangani secara serius. Sebagai contoh, parkir di tepi jalan pun mengantongi potensi pendapatan sebanyak Rp 11 miliar. Jika pengelolaan lebih tepat, bukan tak mungkin pendapatan akan semakin banyak.
Walhasil, Pemkot membuat tim lintas OPD. Beberapanya yang terlibat di dalam adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perhubungan (Dishub), dan instansi lainnya.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengungkapkan bahwa kini persiapan terkait perancangan sistem perparkiran yang mutakhir sedang dilakukan. Dia menyebut, sistem parkir berlangganan dengan kartu elektronik jadi salah satu opsi yang akan dicoba. Mengiringi sistem e-Parking yang sudah diterapkan sejak beberapa bulan lalu.
"Harapannya dengan sistem ini, akan ada kartu parkir elektronik. Jadi sudah bayar dulu biaya parkir selama 6 bulan atau setahun," jelas Andi kepada awak media.
Dengan adanya sistem teranyar itu, Andi menyebut masyarakat tak perlu lagi membayar ke juru parkir (jukir). Mengingat di Samarinda juga banyak ditemukan parkir liar di sejumlah titik lokasi. Meski begitu, Pemkot masih ingin memberdayakan jukir yang ada dan dibina sebagai bentuk kerja sama.
"Kalau ini sudah masif, kesejahteraan jukir juga akan ditingkatkan. Gajinya mengikuti UMR," tambah Andi.
Selain itu, call center untuk parkir juga akan diterapkan Pemkot. Hal tersebut bertujuan seandainya si empu kartu parkir mengalami kendala atau masalah. Tim diberi waktu 1 bulan demi menyusun desain teknisnya. Bahkan tak menutup kemungkinan untuk menjalin kerja sama dengan Polda Kaltim.
Jika bisa direalisasikan, orang nomor 1 di Samarinda itu menyebutkan bahwa kartu berlangganan itu bisa dipakai untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
"Ada beberapa alternatif, yang jelas kami buat terobosan. Sebagai bagian dari e-Parking. Agar semua pemilik kendaraan bisa membayar parkir secara berlangganan," lanjutnya.
Andi juga membeberkan bahwa hal ini tak sekadar untuk meningkatkan PAD,. Namun sekaligus untuk tata kota sebab selama ini perparkiran dikenal tak begitu tertata rapi.
Ketua Tim sekaligus Asisten III Pemkot Samarinda, Ali Fitri Noor turut menambahkan. Ali menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bakal ditindaklanjuti oleh pihaknya selama 1 bulan ke depan. Pengelolaan parkir dengan metode yang dimaksud segera dikaji dulu. Terutama dari sisi regulasi dan potensi pendapatan agar lebih optimal.
Pun alternatif menjalin kerja sama dengan Polda Kaltim atau pihak ketiga untuk pengelolaannya. Bahkan tak menutup kemungkinan jika pengelolaan langsung ditangani oleh Pemkot.
"Otomatis nanti ada regulasi yang mengatur. Ada perwali, mungkin berlanjut ke peraturan daerah untuk penguatannya," tandas Ali singkat.
[YMD | TOS]
Related Posts
- Ayah dan Anak di Samarinda Diduga Aniaya Tetangga hingga Tewas
- Pakai Modus Kwitansi Fiktif, Polisi Samarinda Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Perusahaan hingga Rp 126 Juta
- EducationUSA Hadir di UMKT, Permudah Akses Mahasiswa Kalimantan yang Ingin Kuliah di Amerika Serikat
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Diprediksi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- Tragedi Muara Kate di Paser Belum Usai, Natalius Pigai Justru Soroti Minimnya Peran Media