Advertorial

Tingkatkan Pengelolaan dan Pemantauan Area dengan Nilai Konservasi Tinggi, Disbun Kaltim Gelar Bimtek RPP ANKT ke Perusahaan di Kutim

Kaltim Today
22 Juni 2023 10:25
Tingkatkan Pengelolaan dan Pemantauan Area dengan Nilai Konservasi Tinggi, Disbun Kaltim Gelar Bimtek RPP ANKT ke Perusahaan di Kutim
Bimtek RPP ANKT yang digelar Disbun Kaltim di Hotel Royal Victoria Sangatta, Rabu (21/6/23). (Diskominfo Kaltim)

Kaltimtoday.co, Kutim - Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Pengelolaan dan Pemantauan Area dengan Nilai Konservasi Tinggi (RPP ANKT) kepada para pemiliki area konservasi tinggi di Hotel Royal Victoria Sangatta, Rabu (21/6/23).

"RPP ANKT Kutai Timur ini penting dilaksanakan agar dalam perlindungan dan pengelolaan Area dengan Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) nilainya tetap terjaga dan tidak terdegradasi," ungkap Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan, Asmirilda. 

Berdasarkan Peraturan Gubernur No. 12/2021 tentang Area dengan Nilai Konservasi Tinggi memiliki kriteria lahan atau hamparan area yang memiliki nilai penting dan signifikan secara biologis, ekologis, sosial dan/atau kultural yang sangat penting. Baik pada tingkat tapak, daerah, nasional atau global dan bisa juga disebut dengan High Conservation Value atau kawasan bernilai konservasi tinggi.

Serta Peraturan Gubernur No. 43 Tahun 2021 tentang pengelolaan Area dengan Nilai Konservasi Tinggi di area perkebunan. Dalam pengelolaan ANKT area perkebunan dilaksanakan dengan menerapkan prinsip keutuhan (holistic), keterpaduan (integrated), partisipatif, keberlanjutan/kelestarian (sustainability) dan adaptif.

Kriteria nilai konservasi tinggi (NKT) terdiri dari kawasan yang mempunyai tingkat keanekaragaman hayati yang penting, kawasan bentang alam yang penting bagi dinamika ekologi secara alami, kawasan yang mempunyai ekosistem langka atau terancam punah.

Dia mengungkapkan, Kutim memiliki izin usaha perusahaan IUP kurang lebih 130 dengan luasan lahan yang dimiliki dan tertuang dalam tata ruang provinsi sekitar 881 ribu hektar, dan komoditi perkebunan 483 ribu hektar.

Pengelolaan ANKT pada area perkebunan bertujuan memulihkan ANKT yang rusak, yaitu area yang mengalami penurunan dari sisi keberadaan dan fungsinya sebesar 50 persen nilai dari kondisi semula atau diukur pada saat proses identifikasi.

Pada prinsipnya, pembangunan perkebunan berkelanjutan adalah pembangunan perkebunan yang mengutamakan keselarasan dan keseimbangan tujuan produksi, ekonomi sosial dan lingkungan hidup dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, berkeadilan dan inklusif, memelihara modal alam untuk menyediakan jasa ekosistem, menciptakan kebutuhan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup serta mendorong perbaikan kualitas lingkungan hidup dan rendah emisi.

Sementara, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda Disbun Kaltim, Harun dalam laporannya menuturkan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha dan aparatur dinas yang membidangi perkebunan di kabupaten/kota dalam memahami pengelolaan dan pemantauan ANKT di Area Perkebunan.

Harapan dari digelarnya hasil dari Bimtek dapat tersusunnya Rencana Pengelolaan dan Pemantauan Area dengan Nilai Konservasi Tinggi (RPP ANKT) yang merupakan dokumen yang disusun oleh Dinas dan/atau pemegang IUP pada tingkat bentang alam atau tingkat izin yang berisikan rangkaian rencana pemeliharaan dan/atau pemulihan serta pemantauan ANKT di dalam area yang menjadi tanggung jawabnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta dari perwakilan perusahaan di Kutim yang digelar selama dua hari, yakni pada 21-22 Juni 2023, dan menghadirkan narasumber dari Disbun Katim, BKSDA Kaltim, HCVRNI, YKAN dan GIZ Propeat.

[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya