Daerah

UMKT Dapat Kuota Gratispol Sebesar 2.205 Orang, Mahasiswa Bebas UKT

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 25 Agustus 2025 15:23
UMKT Dapat Kuota Gratispol Sebesar 2.205 Orang, Mahasiswa Bebas UKT
Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), Abdul Halim. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur mendapatkan jatah kuota mahasiswa penerima program pendidikan gratis (Gratispol) sebanyak 2.205 orang. 

Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), Abdul Halim menyatakan bahwa kampus sangat mendukung program yang sudah dicanangkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud-Seno Aji, dalam rangka merealisasikan janji politiknya. 

"Setelah adanya kerja sama resmi dengan Pemerintah Provinsi, kami langsung menindaklanjuti dengan memberikan arahan kepada tim penerimaan mahasiswa baru terkait pelaksanaan program Gratispol ini agar bisa berjalan dengan baik," ujarnya. 

Lebih lanjut, Abdul menyebut bahwa program tersebut sudah berjalan. Bahkan, UMKT sudah menyiapkan admin khusus yang bertugas memberikan informasi mengenai alur pendaftaran program tersebut, sekaligus membantu mahasiswa baru dalam proses pendaftaran melalui situs yang disediakan oleh Pemprov Kaltim.

"Kami mendapat kuota sebanyak 2.205 mahasiswa untuk program Gratispol ini. Saat ini masih dalam proses verifikasi," sebutnya.

Setelah pertemuan antara PTN-PTS se-Kaltim bersama Pemprov Kaltim beberapa hari yang lalu, pihak perguruan tinggi diminta untuk tidak menarik Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa baru saat proses penerimaan. Dalam hal ini, UMKT pun berkomitmen untuk mengikuti instruksi dari pemerintah provinsi.

"Kami mengikuti kuota yang diberikan oleh Pemprov. Jadi mahasiswa hanya membayar DPP saja. Ini memang digunakan untuk pengembangan universitas, baik dari sisi fisik maupun non-fisik. Sementara UKT ditanggung oleh Pemprov sesuai ketentuan yang ada dalam surat edaran gubernur," imbuhnya.

Abdul juga memberikan tanggapan terkait usulan pemerintah provinsi untuk menghapus uang gedung atau DPP di setiap universitas di Kaltim, dalam rangka mendukung program Gratispol ini.

"Terkait usulan penghapusan uang gedung, menurut kami hal tersebut perlu dipertimbangkan secara matang, karena karakteristik PTS dan PTN berbeda. Perguruan tinggi negeri biasanya mendapat hibah pembangunan dari pemerintah, sementara PTS tidak," tutupnya.

[RWT] 



Berita Lainnya