Samarinda
Upaya Tingkatkan PAD Lewat Bisnis Online, DPRD Samarinda Minta Pemkot Buat Aplikasi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi menertibkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro hingga 20 Juli 2021 mendatang. Hal ini pun sangat berdampak pada ekonomi masyarakat, sebab salah satu hal yang dilarang adalah pasar malam.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah mengatakan ini harus diantisipasi. Seperti menggunakan teknologi informasi sebagai peluang bisnis.
"Masyarakat kita sekarang ini sudah pintar menguasai teknologi terutama bisnis online. Jadi tidak perlu pelatihan. Pemkot cukup memfasilitasi atau membuat suatu wadah untuk para pebisnis online ini berkembang," ungkap Laila Fatihah.
Politisi PPP tersebut mengingikan agar Pemkot Samarinda membuat suatu aplikasi yang berbasis jual beli online, sehingga dapat dimanfaatkan warga Samarinda. Pasalnya sejumlah aplikasi yang saat ini beroperasi di Samarinda seperti gojek, grab dan gofood tidak berkontribusi dalam pembayaran pajak di Samarinda.
Dia meminta organisasi pemerintah daerah (OPD) terkait untuk berkaloborasi meluncurkan sebuah aplikasi sehingga seluruh aktivitas jual beli online di Samarinda dikuasai Pemkot. Selain mengembangkan bisnis online, namun juga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Potensi bisnis online ke depan memang sangat menjanjikan, karena seluruh transaksi jual beli sekarang ini banyak melalui aplikasi. Dari pada pakai aplikasi lain, sebaiknya dibuatkan sendiri. Lebih bermanfaat bagi kita semua," tutup Laila.
[SDH | ADV]
Related Posts
- Anggota DPRD Samarinda Tolak Aturan Legalitas Aborsi, Soroti Potensi Masalah dalam Implementasinya
- Viral! Muncul Aplikasi yang Digadang Pengganti Twitter, Apa Itu Ela Elo?
- Anti Ribet! Begini Cara Mudah Perpanjang Paspor Lewat Online
- Mengenal Aplikasi Kawal Haji, Bantu Ibadah Jamaah Jadi Lebih Mudah
- Anti Ribet! Jokowi Luncurkan Aplikasi Satu Pintu Untuk Semua Layanan Pemerintah, Apa Itu INA Digital?