Daerah

Wajah Baru Dermaga Pulau Derawan, Kepala Kampung Bakal Terapkan Kebijakan Masuk Satu Pintu

Kaltim Today
17 Juli 2024 16:54
Wajah Baru Dermaga Pulau Derawan, Kepala Kampung Bakal Terapkan Kebijakan Masuk Satu Pintu
Dermaga Pulau Derawan bernilai Rp 15 miliar. (Miko/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Dermaga di wisata bahari Pulau Derawan kini nampak baru dan sudah dimanfaatkan oleh warga maupun pelancong. Fasilitas tersebut telah selesai dibangun oleh Dinas Perhubungan, pada 19 Januari 2024 lalu. 

Dermaga dengan panjang 80 meter tersebut menelan anggaran Rp 15 miliar. Dilengkapi pula fasilitas jembatan apung guna memudahkan warga saat naik atau turun ke kapal kecil.

Warga menyebut, awalnya dermaga kampung berupa kayu ulin dan kini sudah berganti semen. Pembangunan dermaga yang baru diakui kondisinya lebih nyaman dan aman untuk beraktivitas.

"Kalau dulu yang paling dikhawatirkan adalah kondisi kayunya yang lapuk serta di beberapa sudutnya ada yang bolong-bolong, tapi kali ini lebih aman dan nyaman," ujar seorang warga Pulau Derawan, Ardian.

Pihak kampung menyatakan, fasilitas baru tersebut akan menjadi pintu masuk satu pintu bagi wisatawan. Hal ini juga yang tengah digagas oleh pihaknya sebab selama ini data kunjungan ke destinasi wisata andalan Bumi Batiwakkal tersebut kerap tidak terdata secara maksimal.

Fasilitas lain yang rencananya juga akan ditambah pemerintah daerah yakni pos pengamanan dan toilet umum. Oleh sebab itu, dengan kondisi dermaga yang semakin baik maka pemerintah setempat akan segera menerapkan kebijakan satu pintu masuk bagi wisatawan.

"Ini salah satu kebijakan yang sedang kami gagas, sehingga baik itu pendataan dan track record pengunjung ke Pulau Derawan bisa terdata dengan sebaik-baiknya," demikian ujar Kepala Kampung Pulau Derawan, Indra Mahardika.

Agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif, Indra mengaku telah berkoordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata termasuk DPRD, agar regulasi yang nantinya diterapkan tidak merugikan masyarakat.

Dalam hal ini, pemerintah kampung pun telah melakukan sosialisasi. Dan secepatnya akan menyusun peraturan kampung (perkam) yang disesuaikan dengan peraturan daerah (perda) maupun peraturan bupati atau perbup.

"Kita juga telah melibatkan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), para Ketua RT dan masyarakat untuk membahas bersama-sama mengenai kebijakan jalur masuk satu pintu tersebut, sejauh ini khususnya motoris juga merespon baik akan rencana ini," tandasnya.

[MGN | RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya