Daerah

Warga RT 25 Api-Api Protes Spanduk Klaim Dukungan Bapaslon di Lingkungan Mereka

Fitriwahyuningsih — Kaltim Today 30 Agustus 2024 19:20
Warga RT 25 Api-Api Protes Spanduk Klaim Dukungan Bapaslon di Lingkungan Mereka
Spanduk di RT 25 Api-Api yang menunjukkan dukungan kepada salah satu bapaslon.

Kaltimtoday.co, Bontang - Warga Jalan Senam, RT 25 Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, mempertanyakan pemasangan spanduk bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bontang, Basri Rase-Chusnul Dhihin, di lingkungan mereka. Warga merasa pesan yang disampaikan melalui spanduk tersebut kurang etis karena mengklaim kawasan tempat tinggal mereka sebagai "kawasan Basri Rase-Chusnul Dhihin." 

Spanduk dengan panjang sekitar 2 meter itu dipasang tepat di gapura masuk Jalan Senam, bersebelahan dengan markas DPC Demokrat Bontang. Pada spanduk tersebut, terpampang wajah pasangan bakal calon Basri Rase-Chusnul Dhihin dengan narasi "Anda memasuki kawasan Basri Rase dan Chunsul Dhihin."

Salah seorang warga, Ardani, mengungkapkan bahwa pada dasarnya tidak masalah jika bakal calon memasang spanduk atau baliho. Namun, yang menjadi permasalahan adalah narasi yang tertera pada spanduk tersebut seolah mengklaim kawasan tersebut sepenuhnya mendukung Basri-Dhihin. Menurutnya, narasi tersebut bermasalah dan sama sekali tidak mewakili pandangan warga setempat.

"Seharusnya jangan kawasan, kalau spanduk biasa tidak apa-apa. Seakan orang lingkungan dukung itu semua. Agak kurang etis. Tidak boleh lah seharusnya," ujarnya ketika ditemui, Jumat (30/8/2024) sore.

Warga lain, Jamaluddin bilang, mestinya spanduk itu tak perlu sampai menyebut kawasan rumah mereka sebagai "kawasan" paslon-paslon tertentu. Baiknya, kata dia, pasang saja spanduk tanpa narasi klaim seperti itu dan biarkan warga memilih nanti jelang pemilihan. Sebab menurutnya, pilihan politik warga tidak bisa disetir, itu datang dari hati nurani.

"Kalau masalah begini kan masalah hati nurani. Kami mau pilih A, B, atau C. Tidak usah dibilang kawasan sini pilih siapa. Biarkan pilihan masyarakat masing-masing," sebutnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bontang, Ismail Usman bilang, tak menindak atau memberi imbauan. Pasalnya, saat ini calon belum ditetapkan. Maka, spanduk tersebut masih ranah pemerintah daerah dalam hal ini Satpol PP.

"Masih ranah Satpol PP atau Pemda terkait pemasangan baliho atau spanduk. Nanti kami imbau setelah ditetapkan calon," kata Ismail ketika dikonfirmasi, Jumat (30/8/2024) sore.

Kaltimtoday.co mencoba untuk mengonfirmasi ke Dewan Penasehat Tim Basri-Dhihin, Udin Mulyono pada Jumat (30/8/2024) sore, namun telepon kami tidak mendapat jawaban.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya