Daerah
Warga Tumbit Melayu Kecam Kebijakan PT LMM yang PHK Warga Lokal Berprestasi, Karyawan Kiriman Dipertahankan
Kaltimtoday.co, Berau - Nasib malang harus diterima Justang, warga Tumbit Melayu, Kecamatan Teluk Bayur, Berau setelah dirinya mendapat Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan pertambangan batu bara, PT Lantana Multi Mineral (LMM).
Padahal dari rekam jejak Justang ia merupakan karyawan berprestasi yang pernah mendapat penghargaan "Karyawan dengan Ritase Terbanyak Bulan November 2024".
Ritase dalam tambang adalah jumlah pengiriman barang dari satu lokasi ke lokasi lain yang merupakan indikator kinerja yang perlu diperhatikan perusahaan guna melihat keproduktifan karyawan.
Hal ini yang kemudian memicu kekecewaan warga Tumbit Melayu, yang tidak terima dengan kebijakan pihak perusahaan. Pasalnya, seperti peribahasa "habis manis sepah dibuang", Justang yang menunjukkan potensi terbaik di bidangnya malah kemudian ditendang dengan tidak perpanjangan kontrak.
Puncaknya pada Rabu (5/2/2025), sejumlah warga berujung rasa di pintu masuk hauling perusahaan PT LMM di Labanan Makmur, Kecamatan Teluk Bayur, dengan dikawal ketat pihak kepolisian.
"Kami menuntut agar pihak perusahaan mempekerjakan kembali saudara kami Justang, karena dia ini kinerjanya bagus," ujar Tokoh Masyarakat Tumbit Melayu, Yusran.
Yusran melanjutkan, dalih perusahaan tidak melanjutkan kontrak sejumlah karyawannya adalah produksi perusahaan yang berkurang. Hanya saja yang aneh adalah karyawan dirasa cukup efisien dan merupakan warga lokal malah di PHK sedang karyawan luar Kabupaten Berau dipertahankan.
"Rekan kami ini dia warga lokal kerjanya baik tapi yang dipertahankan malah karyawan dari luar daerah sebagiannya pun berstatus karyawan permanen, ini yang membuat kami geram," pungkasnya.
[MGN | RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Gelombang PHK Februari 2024 Tertinggi Sejak 2009, Dipimpin Sektor Teknologi
- PHK Kembali Melanda Perusahaan Teknologi, 23.770 Karyawan Terdampak
- Disnakertrans Berau Selesaikan 103 Kasus Perselisihan Hubungan Industrial di 2023
- Kecerdasan Buatan Berpotensi Gantikan 300 Juta Pekerjaan, Pengusaha Sebut Efisiensi Biaya
- Tenaga Honorer Batal Dihapuskan Pada November 2023, Menpan RB Siapkan Alternatif Cegah PHK Massal