PPU

110 Pejabat di PPU Ikuti Asesmen sebagai Syarat Duduki JPT

Kaltim Today
08 Februari 2022 14:57
110 Pejabat di PPU Ikuti Asesmen sebagai Syarat Duduki JPT
Pejabat administrator di lingkup Pemkab PPU mengikuti uji kompetensi (assessment) di Aula lantai 1 Kantor Bupati.

Kaltimtoday. co, Penajam – Sebanyak 110 Pejabat administrator di lingkup Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengikuti uji kompetensi (assessment) untuk Jabatan Tinggi Pratama (JPT).

Pj Sekretaris Daerah PPU, Tohar mengatakan, asesmen itu merupakan bagian dari usaha tata kelola administrasi dan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Terlepas dari apapun, kegiatan ini merupakan bagian tata kelola administrasi dan pembinaan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU,” jelas Tohar.

Pelaksanaan asesmen jabatan administrator tahun 2022 kali ini, pemerintah daerah melibatkan 13 orang asesor dari BKPSDM Provinsi Jawa Timur. Asesmen ini diprioritaskan bagi pejabat dengan golongan pangkat minimal IVA.

 

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Khairudin menyampaikan, proses asesmen kali ini mengacu pada UU 15/2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah terkait serta Perka BKN 26/2019. Asesmen ini dilaksanakan sekali dalam tiga tahun.

“Asesmen ini kami laksanakan dari tanggal 7-12 Februari, dengan sekitar 20 orang pejabat per hari,” ujar Khairudin.

Asesmen menjadi salah satu syarat para pejabat eselon III bisa mengikuti lelang jabatan JPT. Hasil penilaian tersebut juga bisa dijadikan acuan bagi pejabat pembina kepegawaian atau kepala daerah untuk melakukan mutasi.

“Pada saat nanti ada seleksi terbuka pada jabatan eselon II yang kosong, mereka bisa ikut karena sudah punya ‘SIM’. Jadi tidak perlu asesmen lagi dan tinggal ikut uji kompetensinya. Dari hasil asesmen nanti bisa dinilai, seorang pejabat itu cocoknya di mana,” tuturnya.

[ALF | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya