PPU
Ingin Ada Ruang Diskusi dengan Badan Otorita IKN, Plt Bupati PPU: Biar Aset Daerah Jelas

Kaltimtoday.co, Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) menginginkan adanya ruang yang disediakan untuk berdiskusi bersama Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menyangkut kejelasan status berbagai sektor di Kecamatan Sepaku.
Untuk diketahui, Sepaku kini sudah masuk kawasan inti IKN baru di Kaltim tersebut. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam Pongrewa. Dia mengatakan, idealnya ada ruang diskusi dengan Badan Otorita IKN Nusantara. Terutama mengenai Undang-undang IKN yang sudah disahkan dan peraturan turunannya.
"Adanya ruang yang disediakan untuk berdiskusi menyangkut IKN, agar Pemkab PPU dapat mempersiapkan semua yang diperlukan untuk menyinergikan kebijakan dengan rencana pemindahan IKN Indonesia tersebut," jelasnya.
Pemkab PPU ingin mendiskusikan kepentingan kabupaten yang terakomodasi dalam rencana pemindahan IKN ke wilayah Bumi Mulawarman. Termasuk, kepastian aset daerah yang masuk wilayah IKN Nusantara.
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan. Apalagi Sepaku kini menjadi induk bagian wilayah yang diambil menjadi Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) di IKN Nusantara.
"Aset Pemkab PPU yang masuk wilayah IKN itu, ada sejumlah aset fisik dan non fisik," ujarnya.
Baca Juga: Libur Lebaran Dongkrak Kunjungan Wisata di PPU, 102 Ribu Orang Serbu Pantai dan EkowisataLihat postingan ini di Instagram
Sejumlah aset diupayakan tetap dalam kepemilikan Pemkab apabila Sepaku keluar dari wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pemkab PPU telah menyampaikan kepada pemerintah pusat, agar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sepaku dan aset tanah seluas 43 hektare di kawasan Peternakan Trunen tidak diambil alih.
Lahan milik Pemkab PPU itu seluas 43 hektare yang memiliki bangunan peternakan sapi dan guest house, lokasinya cukup strategis berhadapan langsung dengan pintu masuk menuju lokasi inti IKN Nusantara.
Selain itu, terdapat 45 ASN (aparatur sipil negara) Pemkab PPU yang bertugas di Sepaku, serta di Kelurahan Sepaku, Maridan, Pemaluan dan Kelurahan Mentawir.
"Aset pemerintah kabupaten serta ASN di IKN perlu diperjelas statusnya, dan diharapkan agar Badan Otorita juga membangun daerah penyangga di sekitar kawasan IKN," tandasnya.
[RWT | SR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Libur Lebaran, IKN Diserbu 8.000 Pengunjung dalam Sehari
- Warga Karang Joang Tagih Janji Penanganan Banjir Usai Terdampak Proyek Tol IKN
- Aliansi Mahasiswa dan Warga Telemow Gelar Aksi di DPRD PPU, Tuntut Penolakan RUU Polri dan Pembebasan Warga
- Sidang Lanjutan Kasus Tanah di Desa Telemow Memanas, Pengacara Sebut Dakwaan Jaksa Tak Jelas
- Usai Diblokade Warga, Jalan Tol IKN Kembali Dibuka untuk Umum