Samarinda
Akibat Uang Rp200 Ribu, Santri di Samarinda Tewas Usai Dihajar Berkali-kali
Kaltimtoday.co, Samarinda - Santri berinisial AF (20) diamankan pihak kepolisian Polsek Sungai Pinang karena menganiaya juniornya berinisial AR (13) hingga meregang nyawa, pada Sabtu (18/2/2023).
Kejadian tersebut dilakukannya di dalam mess pondok pesantren di Samarinda Utara. Awalnya AF kehilangan uang sebesar Rp 200 ribu yang disimpan di dalam lemari dan dirinya mencurigai bahwa AR yang mengambil uang miliknya.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang, AKP Noor Dhianto mengungkapkan, akibat kehilangan uang pelaku mendatangi korban yang tengah asik makan cemilan bersama dengan rekan-rekannya di dalam mess pondok pesantren sekitar pukul 17.30 wita.
"Korban ini dituduh dan dia menyangkal tuduhan itu, saat didatangi korban sedang duduk bersama rekan sejawatnya sambil makan cemilan," ucap AKP Noor Dhianto saat dikonfirmasi awak media, Rabu (22/2/2023).
Setelah itu, AF kemudian menanyakan perihal uang yang hilang di dalam lemari kepada AR. Tak terima dengan jawaban korban, pelaku pun langsung kesal dan emosi.
Pelaku yang saat itu diselimuti rasa marah, kemudian melayangkan bogem mentah kepada korban berkali-kali hingga korban yang saat itu duduk jatuh terbaring tak berdaya di lantai.
"Karena korban menyangkal, pelaku emosi dan langsung dipukul oleh pelaku, juga sempat ditendang dan ditampar. Hingga korban tersungkur dan lemas, " ungkapnya.
Usai melihat korban lemas dan tidak bergerak, teman-teman korban langsung membawa ke klinik terdekat. Namun santri berusia 13 tahun tersebut tak kunjung sadarkan diri, kemudian korban dibawa ke RSUD AW Syahrani.
Setelah sampai di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit AW Syahranie, dokter menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.
"Korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit," Ungkap AKP Noor Dhianto.
AKP Noor Dhianto juga mengatakan bahwa pelaku menganiaya korban dengan tangan kosong, dengan cara memukul, menampar hingga tendangan ke arah korban. Saat ini kepolisian masih menunggu hasil otopsi pihak rumah sakit untuk mengetahui penyebab pasti tewasnya korban.
"Kami masih menunggu keterangan dari pihak rumah sakit dulu," paparnya.
Atas perbuatannya pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Sungai Pinang guna diproses hukum lebih lanjut.
"Pelaku (AF) sudah diamankan. Senin (20/2/2023) kemarin langsung diantarkan sendiri oleh pihak pondok pesantren ke Polsek Sungai Pinang," pungkasnya.
[ADE | RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Kejari PPU Tempuh Keadilan Restoratif terhadap Kasus Penganiayaan
- Mengenal Restorative Justice dari Kasus Dugaan Penganiayaan Berat yang Dilakukan oleh Anak Mantan Pejabat
- Mobil Ditabrak Sopir Angkot, Warga Km 9 Malah Dianiaya
- Aniaya 3 Santrinya Pakai Rotan, Guru Ponpes di Samarinda Terancam Penjara 3 Tahun 6 Bulan
- Kasus Penganiayaan David, Polda Metro Jaya Bakal Terapkan Pasal Terberat kepada Mario Dandy