Daerah
Dianggap Meninggal Tak Wajar, Keluarga Laporkan Kasus Kematian WBP Lapas Bontang ke Polisi

Kaltimtoday.co, Bontang - Meninggalnya seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas IIA inisial AFF (25) menghadirkan tanda tanya besar bagi keluarga yang ditinggalkan. Mereka menilai, banyak kejanggalan dari kematian AFF.
Salah seorang anggota keluarga mengatakan, keluarga baru mengetahui kabar meninggalnya AFF pada Senin (10/3/2024) sekitar pukul 10.49 Wita. Kala itu, salah seorang petugas Lapas yang menghubungi mereka.
Ini menjadi kejanggalan pertama. Sebab dalam surat yang diterbitkan RSUD Taman Husada Bontang, AFF dinyatakan meninggal pukul 06.30 Wita dengan diagnosa komplikasi ginjal, paru, dan hati. Ada jeda sekitar 4 jam sebelum keluarga diberi tahu soal meninggalnya AFF oleh pihak Lapas.
"Meninggal jam 6.30 pagi, itu menurut surat kematian diterbitkan rumah sakit. Tapi keluarga baru diberitahu 4 jam setelahnya. Itu, kan, membuat kami bertanya-tanya. Kok lambat diberi tahu," kata keluarga AFF yang enggan disebutkan namanya kepada Kaltim Today, Selasa (11/3/2025) siang.
Keluarga AFF kemudian bergerak dari Sangatta ke Bontang sekitar pukul 11.00 Wita. Mereka tiba di RSUD Taman Husada selepas salat dzhuhur.
Ketika pertama kali melihat jasad AFF, keluarga seketika histeris. Sebab, mereka melihat sejumlah luka lebam bersarang di tubuh pria berusia 25 tahun itu.
"Tante yang masuk sendiri lihat itu. Dia histeris, kaget. Ya seperti di video," bebernya.
Berdasarkan amatan keluarga, luka di tubuh AFF tersebar mulai kepala, pundak dan kaki. Di kepala, ada 3 luka bengkak dan tergores. Di pundak, ada lebam yang sudah membiru. Di kaki kiri, tepatnya di tulang kering, ada bekas luka seperti terkena knalpot.
"Makanya keluarga histeris, dan posisinya Daus saat itu memakai pampers," ungkapnya.
Daus adalah nama panggilan korban. Dia menambahkan, dengan kondisi jasad seperti itu, maka dugaan meninggal akibat komplikasi ginjal, paru, dan hati, seperti tertulis di surat kematian disangsikan keluarga.
Keterlambatan informasi yang diterima keluarga soal kematian AFF, hingga kondisi jasad yang memprihatinkan menimbulkan banyak kecurigaan dari pihak keluarga. Mereka menilai, sebelum meninggal, AFF diperlakukan dengan tidak manusiasi di Lapas, diduga ada kekerasan fisik.
Sebelum dilarikan ke rumah sakit, AFF kabarnya sempat dimasukkan ke sel isolasi yang dikenal dengan "Sel Macan". AFF dimasukkan ke Sel Macan karena dianggap melanggar peraturan di Lapas.
Jasad AFF tiba di Sangatta, Kutim, sekitar pukul 21.00 Wita. Dia dimakamkan esok harinya, Selasa (11/3/2025) di Pemakaman Umum Gang Banjar, Sangatta pukul 09.00 Wita.
Keluarga memang menolak autopsi terhadap jasad AFF. Mereka beralasan, karena Lapas terlalu lama menginformasikan keluarga. Seandainya saat dinyatakan meninggal, pukul 06.30 Wita keluarga sudah diberi tahu, mereka mungkin mempertimbangkan untuk dilakukan autopsi.
"Kami memang menolak karena kelamaan. Seandainya kami cepat dikasih tahu, mungkin kami pertimbangkan. Apalagi kalau mau autopsi kan cuma bisa di Samarinda. Kami ini muslim, pemakaman tidak bisa ditunda-tunda," bebernya.
Usai melihat kondisi jasad AFF yang mencurigakan, keluarga langsung memasukkan laporan ke Polres Bontang yang ditujukan ke Lapas Bontang. Keluarga menuntut keadilan dan transparansi penyebab kematian anggota keluarga mereka.
"Sudah ada laporan dimasukkan ke Polres Bontang," tandasnya.
Sebagai informasi, AFF (25) menjadi warga binaan Lapas Bontang sejak 2020. Dia merupakan narapidana kasus penyalahgunaan narkotika.
[RWT]
Related Posts
- Gelar Sosper di Bontang, Shemmy Dorong Pembangunan Keluarga Tangguh di Kaltim
- Rencana Percepat SPMB 2025, Disdikbud Bontang Mulai Selaraskan Kegiatan dengan Proker Pemerintahan Terbaru
- Disdikbud Bontang Mulai Sosialisasikan SPMB, Penerimaan Siswa Baru Rencana Dimulai Akhir Mei 2025
- Dongkrak IPM di Bontang, Wali Kota Neni Usulkan Pemkot Akuisisi Universitas Trunajaya
- Jejak Cahaya di Ujung Jalan