Daerah

Aksi Kamisan Kaltim ke-302, Soroti Pemenuhan Hak Masyarakat Adat di Tengah Pembangunan IKN

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 10 Agustus 2023 19:37
Aksi Kamisan Kaltim ke-302, Soroti Pemenuhan Hak Masyarakat Adat di Tengah Pembangunan IKN
Suasana Aksi Kamisan Kaltim di depan Gedung Lamin Etam, Jalan Gajah Mada Samarinda. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Aksi Kamisan Kaltim ke-302 kali ini melibatkan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kaltim demi menyuarakan hak-hak masyarakat adat di tengah gempuran pembanguan IKN Nusantara.

Aksi tersebut digaungkan di depan Gedung Lamin Etam Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda pada Kamis (10/8/2023).

Gerilyawan atau Koordinator Lapangan Aksi Kamisan Kaltim, Yopin Pratama mengatakan, dalam aksi kamisan kali ini, pihaknya mengangkat tema Hari Masyarakat Adat Internasional yang jatuh pada 9 Agustus 2023.

"Kami melibatkan AMAN Kaltim untuk hadir dan menyuarakan hak-hak masyarakat adat yang belum dipenuhi oleh negara," ungkapnya.

Yopin menyesalkan adanya mega proyek pembangunan IKN, yang bisa berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat adat di Kaltim, salah satunya masyarakat adat Suku Balik, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara.

"Negara tidak berunding dengan masyarakat di sana, dan tanpa permisi akan merealisasikan mega proyek IKN. Pastinya berdampak buruk hingga merampas hak-hak masyarakat," jelasnya.

Selain itu, Yopin memberikan informasi bahwa Ketua Adat Masyarakat Suku Balik, Sibukdin mengatakan jika dirinya tidak mengetahui adanya pembangunan IKN di wilayahnya.

Padahal, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mengakui keberadaan masyarakat adat, yang mana memiliki hak atas kehidupan mereka di wilayahnya.

"Suku Balik dulunya bernaung di daerah Balikpapan dan Samboja, kemudian mereka pindah ke daerah Sepaku, Penajam Paser Utara. Imbas pembangunan IKN akan menghilangkan pertahanan terakhir mereka," kata Yopin.

Terpisah, Dede selaku Staff Advokasi Kebijakan AMAN Kaltim yang turut hadir dalam aksi kamisan tersebut, menginginkan tempat tinggal masyarakat adat terus dipertahankan. Pihaknya terus berupaya memperjuangkan keadilan yang layak bagi masyarakat adat, atas pembangunan IKN Nusantara.

"Intinya masyarakat adat di sana jangan dipindahkan. Mereka punya apalagi selain hutan. Jika ada pembangunan IKN, ini merupakan bentuk genosida kepada masyarakat adat," tutupnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya