Nasional

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Rp10 Miliar dalam Program MBG

Network — Kaltim Today 10 Oktober 2025 05:19
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Rp10 Miliar dalam Program MBG
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo.

Kaltimtoday.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan korupsi yang terjadi pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), unit pelaksana dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Dugaan penyimpangan tersebut muncul setelah Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan indikasi adanya praktik korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp10 miliar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa lembaganya masih menunggu laporan resmi terkait temuan tersebut.

“Kami akan cek lebih lanjut apakah sudah ada laporan resmi soal dugaan laporan fiktif itu atau belum,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).

Menurut Budi, sejak awal pelaksanaan, BGN telah menjalin komunikasi intensif dengan pimpinan KPK untuk memastikan program MBG berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Jika ada indikasi yang bisa merusak kualitas program MBG, KPK akan melakukan langkah pencegahan sejak dini agar program makan bergizi gratis ini tetap terjaga mutunya,” tegas Budi.
 
Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, mengungkapkan terdapat dua modus utama yang digunakan oknum pelaku dalam kasus ini.

Pertama, penyediaan bahan baku berkualitas rendah demi memperoleh keuntungan pribadi. Praktik ini dilakukan oleh pihak tertentu yang bekerja sama dengan penyedia bahan makanan, sehingga mereka bisa mengantongi keuntungan tambahan hingga Rp20 juta per bulan.

“Ada yang sengaja membeli bahan baku murah dengan kualitas di bawah standar karena mendapat selisih dari pihak tertentu. Keuntungan ilegalnya bisa mencapai Rp20 juta tiap bulan,” ungkap Tigor dalam acara Zona Pangan, Selasa (7/10/2025).

Kedua, adanya laporan keuangan fiktif atau tidak sesuai kondisi sebenarnya di lapangan. Tigor menyebut, modus ini dilakukan oleh oknum yang tidak mengikuti SOP, bahkan oleh Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang seharusnya menjadi pengawas utama di dapur MBG.

Setiap satuan SPPG menerima alokasi dana hingga Rp10 miliar, sehingga rawan menjadi target penyalahgunaan anggaran. Untuk menekan risiko tersebut, BGN kini menerapkan sistem pengawasan digital berbasis virtual account (VA).

“Setiap dapur hanya diperbolehkan memiliki satu rekening yang dapat diakses dua pihak. Sistem ini kami terapkan agar perputaran uang bisa dipantau dan penyelewengan bisa dicegah sejak awal,” jelas Tigor.

Ia menambahkan, sejumlah pegawai telah diberhentikan karena terbukti melakukan pelanggaran dan terlibat dalam praktik korupsi dana MBG.

KPK memastikan akan memantau secara ketat pelaksanaan program MBG di seluruh Indonesia. Jika ditemukan bukti kuat adanya tindak pidana korupsi, lembaga antirasuah tersebut tidak akan ragu mengambil langkah hukum.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan asupan gizi anak-anak di berbagai daerah melalui ribuan dapur umum (SPPG).

“Kami ingin memastikan program strategis pemerintah ini berjalan tepat sasaran, bebas dari korupsi, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tutup Budi.

[RWT] 



Berita Lainnya