Daerah
Antisipasi Kecurangan ASN, Pemkot Samarinda Launching Aplikasi Tracking Perjalanan Dinas untuk Setiap OPD
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda launching aplikasi tracking perjalanan dinas bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap tingkatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Peluncuran aplikasi tersebut bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang kredibel dan transparan.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun membocorkan sedikit mekanisme dari aplikasi tracking tersebut. Menurutnya, aplikasi ini sangat baik untuk mengantisipasi praktik yang tidak benar di lapangan.
"Ini adalah instrumen untuk tracking perjalanan dinas. Jadi kelihatan mana ASN yang melakukan perjalanan dinas dengan benar atau tidak," ungkap Andi Harun pada Senin (13/05/2024).
Lebih lanjut, Andi Harun mengatakan, aplikasi ini akan beroperasi secara real time. Khususnya untuk mengontrol bagaimana praktik di lapangan terkait ASN yang sedang melakukan perjalanan dinas.
"Misal, ASN ke kota A, tapi malah praktiknya di ke kota B. Contoh lagi, harusnya mereka perjalanan dinas selama tiga hari, namun praktiknya hanya satu hari. Ini kan tidak benar. Aplikasi ini lah yang akan mentracking," tuturnya.
Dalam aplikasi tersebut, nantinya akan terekam secara real time berkaitan dengan tempat tujuan perjalanan dinas, hotel, waktu, pesawat, yang akan digunakan oleh para ASN. Ia mengklaim, penerapan aplikasi ini rupanya baru pertama kali di Samarinda.
"Bulan ini kami gencarkan dulu sosialisasinya di setiap OPD. Aplikasi akan berjalan mulai 1 Juni 2024," ujar Andi Harun.
Tidak hanya itu, ia juga berharap agar penerapan aplikasi ini bisa menjadi inspirasi bagi kab/kota yang ada di Kalimantan Timur. Terutama dalam menciptakan pemerintahan yang transparan di masa mendatang.
"Kami juga bersedia untuk bekerja sama dengan kab/kota yang lain, jika ingin menerapkan aplikasi serupa. Jadi tidak perlu lagi mencari aplikasi tracking yang lain," tutupnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- PT Wana Hijau Pesaguan Gelar Panen Jagung di Program Multi Usaha Kehutanan
- Sentil Proyek Teras Samarinda hingga Pasar Pagi, PDIP Dorong Pemkot Gunakan Konsep Trisakti
- Kasus Korupsi Hibah DBON, Mantan Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma Divonis 2,5 Tahun Penjara
- Zairin Zain Divonis 4 Tahun Penjara Kasus DBON Kaltim, Kuasa Hukum Isyaratkan Banding
- Misran Toni Buka Suara Usai Bebas, Mengaku Dipaksa Mengaku sebagai Pembunuh Russel di Muara Kate









