Samarinda

APBD Perubahan 2022 hingga Anggaran 2023 Mulai Dibahas, Berikut Catatan Nursobah untuk Pemkot Samarinda

Kaltim Today
04 Agustus 2022 20:36
APBD Perubahan 2022 hingga Anggaran 2023 Mulai Dibahas, Berikut Catatan Nursobah untuk Pemkot Samarinda
Anggota DPRD Samarinda Fraksi PKS, Nursobah.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Memasuki awal Agustus 2022 ini, pembahasan APBD Perubahan pun sudah mulai dilakukan.

Bahkan sebulan ke depan, DPRD Samarinda bersama Pemkot Samarinda bakal melakukan pembahasan juga mengenai APBD murni 2023 mendatang.

Berbagai usulan pembangunan menyesuaikan program Pemkot Samarinda tentu akan ditunggu masyarakat, bahkan usulan masyarakat Kota Tepian untuk pembangunan infrastruktur yang diusulkan dalam kegiatan musyawarah rencana pembangunan di tingkat kelurahan hingga kecamatan juga akan ditunggu masyarakat.

Oleh sebab itu, kata salah satu anggota DPRD Samarinda, Nursobah, pentingnya Pemkot jeli melihat persoalan di tengah masyarakat terutama pembangunan infrastruktur. Semua usulan masyarakat yang dampaknya lebih luas harus diperhatikan dan dijadikan pembangunan prioritas.

"Saya terus membaca dan memperhatikan keluhan warga dan desah nafas kegetiran jalan yang longsor. Badan jalan yang turapnya roboh, lubang di tengah jalan yang selalu ada dan membahayakan. Semua adalah real keluhan warga Samarinda di mana saja," ungkap Nursobah, Kamis (4/8/2022).

Selama ini, diungkapkan Politikus PKS itu, setelah menelusuri dan berjalan lebih dari 200.000 kilometer di Kota Tepian, dan sekaligus memantau keluhan masyarakat melalui media sosial (medsos), dapat disimpulkan bahwa warga berharap usulan mereka diperhatikan oleh para pemangku kebijakan.

"Pemkot Samarinda itu harus fokus pada perbaikan dan pembangunan infrastruktur, baik itu jalan, drainase dan penerangan jalan," pungkasnya.

Disebutkan Nursobah, ada sejumlah catatan penting yang harus diperhatikan oleh Pemkot Samarinda dalam penyerapan anggaran APBD Perubahan 2022 maupun anggaran 2023 mendatang.

Adapun catatan khusus Nursobah yang saat ini duduk di Komisi II DPRD Samarinda adalah sebagai berikut:

  1. Jalan protokol, gang warga harus diaspal atau dicor.
  2. 10.000 gang dengan kondisi fisik jalan sekira lebar 2-3 meter dan panjang rerata 100 meter.
  3. 10.000 gang dengan jumlah 2.000 RT. Paling tidak 5 jalan kecil. Layak diutamakan sebagai respons atas kebutuhan rakyat dengan lebih 1 triliun bisa untuk bangunan riil jalan rusak, lampu, dan parit.
  4. Lampu jalan gang. Paling tidak 20 titik per RT cukup membuat terang benderang jalan warga di Samarinda.
  5. Jalan berlubang di tengah kota. Harus secepatnya berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim sebagai pemilik tanggung jawab. PUPR Samarinda harus aktif usulkan dan tidak diam seribu bahasa dengan full data berbasis IT yang terlihat CCTV.
  6. Moderasi sistem Smart City Samarinda termasuk baik di Kaltim. Maka harus dijadikan sebagai instrumen pembangunan dan kebanggaan.
  7. Program stabilitas harga kebutuhan pokok dan keperluan membangun sister city menjadi solusi untuk menyiapkan ketahanan pangan masa depan.
  8. Alokasi perubahan harus dilakukan dengan prinsip keadilan sesuai Permendagri.
  9. Targetkan semua warga Samarinda bebas biaya kuliah. Pasti SDM Samarinda berprestasi di mata daerah lain.
  10. Pendidikan 20%. Berikan beasiswa semua warga. Kesehatan 10% dan buat sehat semua warga.
  11. Samarinda bisa menjadi pilot project kemajuan sebelum IKN mewujud.
  12. Fokuskan pertumbuhan ekonomi plus sebagai jawaban minus tahun lalu.
  13. Saatnya APBD full untuk rakyat pasca pandemi Covid-19.

[SDH | RWT | ADV DPRD SMD]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya