Daerah
Atasi Kemacetan, Dishub Samarinda Terapkan Penjualan Pertalite Khusus Roda Dua di SPBU Gatot Subroto

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mengumumkan bahwa SPBU di Jalan Gatot Subroto akan menerapkan kebijakan penjualan Pertalite khusus untuk kendaraan roda dua. Langkah ini diambil untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi di area tersebut.
Sebelumnya, Dishub Samarinda memberikan tiga opsi, yakni penutupan secara permanen, penjualan pertamax, dan penjualan pertalite saja untuk kendaraan roda dua.
"Yang dipilih opsi ketiga, yakni penjualan pertalite khusus roda dua. Sambil kami lakukan uji coba di lapangan terlebih dulu," kata Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, Kamis (8/8/2024).
Kebijakan ini mengacu pada Undang Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mana undang-undang ini berlaku untuk membina dan menyelenggarakan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang aman, selamat, tertib, dan lancar
"25 meter bebas dari hambatan lalu lintas, sesuai undang-undang," pungkasnya.
Selain itu, Dishub Samarinda akan melakukan penambahan barrier, mulai dari simpang empat Merak-simpang tiga Camar. Dengan pemasangan barrier, kendaraan diimbau untuk mengikuti arah lalu lintas, agar penguraian kemacetan bisa terjadi.
"Panjangnya sekitar 350 meter, paling tidak dibutuhkan 300 barrier lagi, dengan harga satu barrier kurang lebih Rp 1 juta," ucapnya.
Pihaknya juga mengusulkan kepada PUPR, agar penambahan barrier tersebut dibuatkan secara pengamen. Paling tidak, dengan adanya pemasangan barrier tersebut, bisa mengatasi hambatan lalu lintas yang ada.
"Targetnya bulan ini pemasangan barrier," tutup Manalu.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Jasa Tukar Uang di Pinggiran Kota Samarinda Menjamur, Raup Untung hingga Jutaan Rupiah
- Jelang Lebaran, Arus Mudik di Pelabuhan Samarinda Mulai Melonjak Naik
- Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Mobil dan Barang Berharga Senilai Rp100 Juta, Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara
- Curhatan Masyarakat Samarinda Tukar Uang Baru, Sempat Eror hingga Pinjam Laptop Tetangga
- Arus Mudik di Terminal Tipe A Samarinda Seberang Alami Peningkatan Penumpang