Advertorial
Babat Sistem Antrean yang Menumpuk, RSUD RAPB Gunakan Pemindai Sidik Jari
Kaltimtoday.co, Penajam - Beberapa waktu lalu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Penajam Paser Utara (PPU) memberlakukan sistem antrean pelayanan kesehatan dengan sistem pemindai sidik jari.
Direktur RSUD RAPB, Lukasiwan Eddy Saputro membenarkan informasi terkait layanan dengan sistem pindai sidik jari tersebut. Hal ini diakuinya lantaran keinginan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Pihak RSUD RAPB menyebut, hanya mengikuti regulasi yang ada. Namun menurut pengakuan pria yang akrab disapa Lukas tersebut, ke depan layanan itu juga akan tersedia di rumah sakit lain.
Sistem pemindai sidik jari ini hadir guna mempermudah pasien ketika hendak berobat sehingga tidak perlu lagi mengantre di loket pendaftaran BPJS. Saat ini, pasien bisa langsung menuju poli yang ingin dikunjungi.
“Jadi langsung datang ke tempat polinya, lalu fingerprint (pemindai sidik jari) dan akan keluar jaminannya dari tempat itu, sehingga mengurai antrean di satu tempat antrian pendaftaran,” jelasnya kepada media ini pada Jumat (14/4/2023).
Selain mengurai antrean, pihaknya juga mengaku metode ini dapat mempercepat proses administrasi. Sehingga, keluhan demi keluhan yang dulu sempat dirasakan peserta di kemudian hari tidak ada lagi.
“Sistem fingerprint ini tidak bisa diwakilkan. Sebab pelayanan kesehatan ini yang dipakai juga uang negara, sehingga pengelolaanya harus transparan,” ucapnya.
Agar sistem baru ini diketahui khalayak, pihaknya berencana akan memperbanyak kegiatan sosialisasi dan menurunkan stafnya untuk mengarahkan. Lukas memproyeksikan bahwa, sistem baru ini akan membuat masyarakat senang, sebab ketika mereka berobat akan mendapatkan penanganan langsung.
“Petugas kami selalu standby, kemudian juga ada yang mengarahkan. Sebab alat pemindai sidik jari kan yang menyediakan dari RSUD, bukan dari BPJS,” ujarnya.
Saat ini, sudah ada beberapa poli yang menggunakan sistem pemindai sidik jari di RSUD RAPB. Yang sudah aktif berjalan yaitu poli penyakit dalam, paru, dan saraf. Meski telah digunakan, Lukas mengaku ini masih dalam tahap uji coba dan simulasi.
“Yang jelas fungsinya agar masyarakat tidak menumpuk di loket antrean dan langsung bisa langsung ke poli yang dituju,” pungkasnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- 130 Ribu Warga Terdaftar BPJS, Pemkab Kukar Diganjar Penghargaan UHC
- Pj Bupati PPU Minta Pelayanan Kesehatan di RSUD RAPB Dipermudah, Siap Bantu Pasien yang Tak Mampu
- BPJS Ketenagakerjaan Proyeksikan Hasil Investasi Rp 55,28 Triliun pada Akhir 2024
- Pengaruh Iuran BPJS Saat Kebijakan Kelas Rawat Inap Standar Diberlakukan
- Apa Saja Kriteria Fasilitas KRIS? Perubahan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Per 30 Juni 2025