Daerah
Balikpapan Genjot Pendapatan Pajak, Target Rp 1,1 Triliun di 2024
Kaltimtoday.co, Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus menggenjot pendapatan dari sektor pajak untuk mendukung pembangunan daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Balikpapan, Muhaimin menegaskan komitmen Pemkot dalam optimalisasi penerimaan pajak negara, khususnya di bidang perpajakan.
"Pajak merupakan sumber pendapatan negara yang sangat penting untuk membiayai pembangunan," ujarnya.
Muhaimin mengapresiasi wajib pajak di Kota Balikpapan yang patuh dan taat melaksanakan kewajiban membayar pajak.
"Harapannya sinergi dan kolaborasi ini dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan optimalisasi pendapatan negara," sebutnya.
Muhaimin menjelaskan bahwa APBD Kota Balikpapan tahun 2023 yang semula Rp 3,6 triliun meningkat menjadi Rp 4,1 triliun, dengan faktor pendorong utama dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
"Dua sumber DBH utama adalah dari izin usaha pertambangan dan kelapa sawit," ungkapnya.
Pada tahun 2024, APBD Kota Balikpapan disahkan sebesar Rp 4,1 triliun. Target PAD yang dipatok oleh Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPDRD) pun meningkat dari Rp 975 miliar di tahun 2023 menjadi Rp 1,1 triliun di tahun 2024.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Dishub Balikpapan Ambil Alih Pengelolaan Parkir Pasar, Targetkan PAD Naik
- Ekonom Peringatkan Pemerintah, Kenaikan Pajak Bisa Memperburuk Ekonomi Masyarakat
- KPP Pratama Tenggarong Berkunjung ke Mahulu, Dorong Peningkatan Kontribusi Pajak
- Di Tahun 2023, Penerimaan Pajak di Berau Mencapai Rp 1,14 Triliun
- Pemerintah Terapkan Metode Baru Penghitungan Pajak, Gaji Karyawan di Awal 2024 Bakal Turun