Daerah
Balikpapan Genjot Pendapatan Pajak, Target Rp 1,1 Triliun di 2024
Kaltimtoday.co, Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus menggenjot pendapatan dari sektor pajak untuk mendukung pembangunan daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Balikpapan, Muhaimin menegaskan komitmen Pemkot dalam optimalisasi penerimaan pajak negara, khususnya di bidang perpajakan.
"Pajak merupakan sumber pendapatan negara yang sangat penting untuk membiayai pembangunan," ujarnya.
Muhaimin mengapresiasi wajib pajak di Kota Balikpapan yang patuh dan taat melaksanakan kewajiban membayar pajak.
"Harapannya sinergi dan kolaborasi ini dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan optimalisasi pendapatan negara," sebutnya.
Muhaimin menjelaskan bahwa APBD Kota Balikpapan tahun 2023 yang semula Rp 3,6 triliun meningkat menjadi Rp 4,1 triliun, dengan faktor pendorong utama dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
"Dua sumber DBH utama adalah dari izin usaha pertambangan dan kelapa sawit," ungkapnya.
Pada tahun 2024, APBD Kota Balikpapan disahkan sebesar Rp 4,1 triliun. Target PAD yang dipatok oleh Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPDRD) pun meningkat dari Rp 975 miliar di tahun 2023 menjadi Rp 1,1 triliun di tahun 2024.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Paket Kebijakan Ekonomi 2025 Resmi Diumumkan, Fokus pada Insentif dan Perpajakan
- Gapensi: Perluasan Basis Pajak Lebih Efektif daripada Kenaikan PPN 12 Persen
- Dispar Kukar Sumbang Rp 1,4 Miliar PAD dari Empat Tempat Wisata
- PPU Maksimalkan Pajak Burung Walet dan Reklame, Zona Khusus Disiapkan
- Digitalisasi Pengelolaan Pajak di PPU, Sistem Online Tingkatkan Transparansi dan Kurangi Kebocoran