Daerah
Balikpapan Genjot Pendapatan Pajak, Target Rp 1,1 Triliun di 2024
Kaltimtoday.co, Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus menggenjot pendapatan dari sektor pajak untuk mendukung pembangunan daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Balikpapan, Muhaimin menegaskan komitmen Pemkot dalam optimalisasi penerimaan pajak negara, khususnya di bidang perpajakan.
"Pajak merupakan sumber pendapatan negara yang sangat penting untuk membiayai pembangunan," ujarnya.
Muhaimin mengapresiasi wajib pajak di Kota Balikpapan yang patuh dan taat melaksanakan kewajiban membayar pajak.
"Harapannya sinergi dan kolaborasi ini dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan optimalisasi pendapatan negara," sebutnya.
Muhaimin menjelaskan bahwa APBD Kota Balikpapan tahun 2023 yang semula Rp 3,6 triliun meningkat menjadi Rp 4,1 triliun, dengan faktor pendorong utama dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
"Dua sumber DBH utama adalah dari izin usaha pertambangan dan kelapa sawit," ungkapnya.
Pada tahun 2024, APBD Kota Balikpapan disahkan sebesar Rp 4,1 triliun. Target PAD yang dipatok oleh Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPDRD) pun meningkat dari Rp 975 miliar di tahun 2023 menjadi Rp 1,1 triliun di tahun 2024.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pemda Berau Terapkan Sistem Digital untuk Pantau Pajak Daerah, Dorong Transparansi dan Akurasi Laporan Keuangan
- Wakil Bupati Kukar Dorong Perusda Hasilkan PAD Secara Mandiri di Tengah Penurunan APBD 2026
- Keuangan Kian Lesu, Bupati Berau Imbau Pelaku Usaha Tertib Bayar Pajak untuk Dukung Pembangunan Daerah
- Menkeu Purbaya Pertimbangkan Hapus Pajak Emas untuk Konsumen, Ini Alasannya
- Menkeu Purbaya: Evaluasi Tarif PPN Akan Dilakukan Setelah Pajak dan Cukai Stabil









