Samarinda
Bebas Pilih Sekolah Mana Saja, 30 Persen Calon Siswa di Jalur Prestasi PPDB 2021 Langsung Diprioritaskan

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pertengahan tahun nanti, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan berlangsung. Beberapa waktu lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan Permendikbud Nomor 1/2021.
Isinya mengenai PPDB di seluruh tingkat satuan pendidikan. Mulai TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Ditanya soal PPDB di Kaltim, anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati menyampaikan bahwa, seluruh tahapan akan digelar secara daring.
"Tempo hari kami sudah rapat dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tentang persiapan PPDB. Kalau untuk zonasi, tetap seperti semula," ungkap Puji saat ditemui pada Senin (23/3/2021).
Masing-masing jalur PPDB mempunyai kuota yang berbeda. Untuk zona sebanyak 50 persen, afirmasi 15 persen, prestasi 30 persen, dan pindahan 5 persen. Berkaca pada PPDB sebelum-sebelumnya, sejumlah orangtua siswa sempat melayangkan protes akibat keberatan dengan sistem zonasi.
Jalur tersebut dinilai membatasi keinginan siswa yang ingin bersekolah di sekolah terbaik walaupun jaraknya cukup jauh dengan rumah.
Baca Juga: Dispora Kaltim Dorong Kebangkitan Sepak Bola Daerah Lewat Kolaborasi dan Pembinaan Berkelanjutan
Baca Juga: Sidak ke SMAN 10 Samarinda, DPRD Kaltim Dorong Percepatan Sarpras untuk Pembelajaran Siswa BaruLihat postingan ini di Instagram
"Sekarang sudah ada jalur prestasi, jumlahnya 30 persen. Dulu kan hanya 15 persen. 2 tahun belakangan, sudah dinaikkan. Jadi, kalau siswa itu pintar dan berprestasi di bidang akademik atau ekstrakurikuler, lalu mendaftar di suatu sekolah dengan sertifikatnya, sudah pasti diprioritaskan," lanjut politisi dari Fraksi Demokrat itu.
Menurut Puji, saat ini aturannya sudah tidak kaku bahwa yang berprestasi harus memilih sekolah yang dekat dengan rumah sehingga jauh lebih mudah. Sejak pandemi berlangsung, PPDB dengan sistem drive thru juga turut terlaksana.
Puji mencontohkan beberapa daerah yang jangkauannya jauh, contohnya seperti di Paser bahkan daerah pinggiran Samarinda yakni Barambai dan Bantuas.
"Di sana kan blank spot ya. Oleh sebab itu, ada inovasi-inovasi yang dilakukan oleh kepala sekolah sehingga PPDB-nya dengan cara drive thru. Active case finding, jadi guru yang mendekati siswa," tambah perempuan berkacamata itu.
Lebih lanjut, PPDB drive thru lebih diperuntukkan bagi sekolah-sekolah yang berada di lokasi jauh, sulit dijangkau, dan berada di daerah blank spot.
"Kalau untuk sekolah di daerah kota yang bisa diakses kapan saja, secara daring, rata-rata sudah memanfaatkan teknologi," tandasnya.
[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- Komisi IV DPRD Dorong Penambahan Sekolah di Samarinda Seberang, Kajian Lahan Sudah Dimulai
- Insiden Kebakaran di Hotel Atlet Samarinda, DPRD Kaltim Dorong Perbaikan serta Perawatan Aset Bangunan Pemprov
- SPMB 2025 Dimulai, Arfian Arsyad Ingatkan Sistem Berjalan Adil dan Transparan
- Pungli PPDB Masih Capai 28 Persen, KPK Desak Kepala Daerah Segera Bertindak
- DPRD Kaltim Bahas RPJMD 2025–2029, Fraksi-Fraksi Soroti Arah Pembangunan dan Program Prioritas Lima Tahun ke Depan