Samarinda
Bebas Pilih Sekolah Mana Saja, 30 Persen Calon Siswa di Jalur Prestasi PPDB 2021 Langsung Diprioritaskan

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pertengahan tahun nanti, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan berlangsung. Beberapa waktu lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan Permendikbud Nomor 1/2021.
Isinya mengenai PPDB di seluruh tingkat satuan pendidikan. Mulai TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Ditanya soal PPDB di Kaltim, anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati menyampaikan bahwa, seluruh tahapan akan digelar secara daring.
"Tempo hari kami sudah rapat dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tentang persiapan PPDB. Kalau untuk zonasi, tetap seperti semula," ungkap Puji saat ditemui pada Senin (23/3/2021).
Masing-masing jalur PPDB mempunyai kuota yang berbeda. Untuk zona sebanyak 50 persen, afirmasi 15 persen, prestasi 30 persen, dan pindahan 5 persen. Berkaca pada PPDB sebelum-sebelumnya, sejumlah orangtua siswa sempat melayangkan protes akibat keberatan dengan sistem zonasi.
Jalur tersebut dinilai membatasi keinginan siswa yang ingin bersekolah di sekolah terbaik walaupun jaraknya cukup jauh dengan rumah.
Baca Juga: DPRD Kaltim Bahas Dua Raperda BUMD, Dorong Reformasi Tata Kelola dan Penguatan Ekonomi DaerahLihat postingan ini di InstagramBaca Juga: Harga Seragam Sekolah Kini Diatur, Pemkot Samarinda Tekan Pungli dan Beri Pilihan bagi Orangtua
"Sekarang sudah ada jalur prestasi, jumlahnya 30 persen. Dulu kan hanya 15 persen. 2 tahun belakangan, sudah dinaikkan. Jadi, kalau siswa itu pintar dan berprestasi di bidang akademik atau ekstrakurikuler, lalu mendaftar di suatu sekolah dengan sertifikatnya, sudah pasti diprioritaskan," lanjut politisi dari Fraksi Demokrat itu.
Menurut Puji, saat ini aturannya sudah tidak kaku bahwa yang berprestasi harus memilih sekolah yang dekat dengan rumah sehingga jauh lebih mudah. Sejak pandemi berlangsung, PPDB dengan sistem drive thru juga turut terlaksana.
Puji mencontohkan beberapa daerah yang jangkauannya jauh, contohnya seperti di Paser bahkan daerah pinggiran Samarinda yakni Barambai dan Bantuas.
"Di sana kan blank spot ya. Oleh sebab itu, ada inovasi-inovasi yang dilakukan oleh kepala sekolah sehingga PPDB-nya dengan cara drive thru. Active case finding, jadi guru yang mendekati siswa," tambah perempuan berkacamata itu.
Lebih lanjut, PPDB drive thru lebih diperuntukkan bagi sekolah-sekolah yang berada di lokasi jauh, sulit dijangkau, dan berada di daerah blank spot.
"Kalau untuk sekolah di daerah kota yang bisa diakses kapan saja, secara daring, rata-rata sudah memanfaatkan teknologi," tandasnya.
[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- DPRD Kaltim Soroti Lambannya Penanganan Kasus Serobot Lahan KHDTK, Dorong Sinkronisasi Data Gakkum dan Polda
- BK DPRD Kaltim Masih Dalami Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pengusiran Kuasa Hukum RSHD
- Alasan Program Gratispol Tak Sepenuhnya Gratis, DPRD Kaltim Sebut Kapasitas Fiskal hingga Terbentur Regulasi
- Pemkot Samarinda Buka Peluang Penerimaan Siswa Pakai Sisa Kuota SPMB
- Soroti SPMB, Bupati PPU Tegas Perintahkan Semua Anak Tertampung Sekolah