Samarinda
Berobat di FKTP, Debi Merasa Puas Berkat JKN-KIS
Kaltimtoday.co, Samarinda - Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) merupakan ujung tombak untuk memberikan pelayanan kesehatan perseorangan secara komprehensif. FKTP diharapkan dapat menyelesaikan secara tuntas pelayanan kesehatan non spesialistik sesuai dengan ketentuan.
Hampir seluruh peserta program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang mengakses pelayanan kesehatan akan bersinggungan dengan FKTP, salah satunya adalah Debi (20) mahasiswa asal salah satu universitas swasta di Yogyakarta yang sedang menjalani program magang di Samarinda merasa puas dengan pelayanan kesehatan di FKTP.
“Seminggu yang lalu saya mengalami demam, batuk, dan tenggorokan terasa sakit, setelah dua hari tidak ada perubahan saya putuskan untuk berobat ke salah satu klinik swasta di Samarinda yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan saya puas dengan pelayanan yang diberikan,” jelas Debi.
Menurut Debi, pelayanan yang diberikan oleh FKTP tersebut cukup baik, mulai dari loket pendaftaran, pelayanan oleh dokter hingga di loket farmasi, seluruhnya memberikan layanan yang baik kepada dirinya.
“Petugasnya ramah, ruang tunggunya nyaman dan dokter yang memeriksa saya benar-benar memeriksa mulai menanyakan keluhan saya, hingga melakukan pengecekan saturasi oksigen dengan oximeter”, tuturnya.
Menurut Deby, berobat menggunakan JKN di FKTP banyak memiliki kelebihan seperti jumlah FKTP yang kerjasama dengan BPJS Kesehatan semakin banyak sehingga dapat memilih FKTP yang paling mudah aksesnya, selain itu setelah mendapatkan pelayanan peserta dapat memberikan penilaian melalui aplikasi Mobile JKN.
“Sebagai peserta JKN saya merasakan keuntungannya yaitu tidak perlu membayar biaya berobat karena semua sudah dijamin. Selain itu peserta dapat memilih FKTP sesuai dengan keingingannya, dan saya tidak khawatir dengan pelayanan yang diberikan karena setelah berobat kita dapat memberikan penilaian melalui aplikasi Mobile JKN”, terang Debi
Sebagai informasi penilaian pelayanan yang diberikan oleh FKTP melalui aplikasi Mobile JKN terhubung langsung dengan BPJS Kesehatan, sehingga apabila terdapat keluhan dari peserta baik tentang pelayanan maupun fasilitas pendukung, BPJS Kesehatan dapat langsung menindaklanjuti.
Untuk itu Deby mengajak kepada peserta program JKN-KIS untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN karena fitur-fitur yang tersedia pada aplikasi ini sangat dibutuhkan oleh peserta, seperti status kepesertaan, informasi iuran, kartu digital dan masih banyak lagi.
“Bagi saya aplikasi Mobile JKN adalah aplikasi smart yang wajib ada di handphone, apalagi sekarang hampir semua orang menggunakan smartphone, jangan sampai pakai smartphone tapi tindak pakai smart aplikasi, mari menjadi peserta yang smart dengan aplikasi Mobile JKN,” ajaknya
[EJ | NON | ADV BPJS KESEHATAN]
Related Posts
- Aturan KRIS BPJS Kesehatan, Ini 12 Persyaratan Baru Kelas Rawat Inap Standar
- Apa Saja Kriteria Fasilitas KRIS? Perubahan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Per 30 Juni 2025
- Ketahui 19 Layanan Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan
- Klarifikasi BPJS Kesehatan Soal Sistem Antrean di RSUD AW Sjahranie
- Sistem Antrean BPJS Kesehatan Down, Pasien di RSUD AW Sjahranie Menumpuk