Uncategorized
Berusia 30 Tahun, Gedung B DPRD Kaltim Segera Direnovasi dan Telan Anggaran Sebesar Rp 13 Miliar
Kaltimtoday.co, Samarinda - Gedung B yang berada di Kompleks DPRD Kaltim rencananya akan segera direnovasi. Pada 11 Maret 2021 silam, Komisi III DPRD Kaltim bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim sudah menggelar rapat koordinasi berkenaan dengan rencana renovasi gedung itu.
Sampai saat ini, titik terang renovasi itu semakin jelas. Anggaran yang rencananya dikucurkan diperkirakan sekitar Rp 13 miliar. Usia gedung yang cukup tua yakni 30 tahun menjadikan gedung tersebut mulai rapuh, khususnya ditemukan di pondasi atap.
Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris DPRD Kaltim, Muhammad Ramadhan. Disampaikan olehnya, lelang proyek akan dimulai pada April mendatang dan akan mulai dikerjakan pada Mei nanti.
View this post on InstagramBaca Juga: Di Balik Maraknya Pencurian Helm, Rantai Penadahan Tumbuh Subur di Jantung Kota Samarinda
"Saat ini pagu anggaran renovasi atap gedung paripurna sebesar Rp 13 miliar dan masuk dalam anggaran Dinas PUPR-PERA Kaltim," ungkapnya kepada awak media.
Selama proses renovasi, pihak DPRD Kaltim bakal mengalihkan rapat paripurna ke ruang rapat serbaguna yang berlokasi di lantai 6, gedung D DPRD Kaltim hingga proses renovasi dinyatakan rampung.
"Itu termasuk atap dan konstruksinya yang direnovasi. Kan ada konstruksi-konstruksi yang sudah lama. Jadi kita ingin memastikan tingkat keamanannya," tandas Ramadhan.
[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- Samarinda Darurat Maling Helm: Penjagaan Ketat dan Parkir Berbayar Tak Jamin Keamanan
- Evaluasi Pencairan Gratispol, Rektor UMKT Nilai Keterlambatan Masih dalam Batas Wajar
- Viral Posisi Tempat Duduk Sultan Kukar Saat Kunjungan Prabowo di Balikpapan, Adpim Pemprov Kaltim Angkat Bicara
- UMKT Resmi Buka Penerimaan Mahasiswa Baru 2026, Hadirkan Jalur Reguler hingga Influencer
- Manuver Mengembalikan Pilkada Lewat DPRD: PKS Masih Mengkaji, PDIP Pasang Badan








