Uncategorized
Berusia 30 Tahun, Gedung B DPRD Kaltim Segera Direnovasi dan Telan Anggaran Sebesar Rp 13 Miliar
Kaltimtoday.co, Samarinda - Gedung B yang berada di Kompleks DPRD Kaltim rencananya akan segera direnovasi. Pada 11 Maret 2021 silam, Komisi III DPRD Kaltim bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim sudah menggelar rapat koordinasi berkenaan dengan rencana renovasi gedung itu.
Sampai saat ini, titik terang renovasi itu semakin jelas. Anggaran yang rencananya dikucurkan diperkirakan sekitar Rp 13 miliar. Usia gedung yang cukup tua yakni 30 tahun menjadikan gedung tersebut mulai rapuh, khususnya ditemukan di pondasi atap.
Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris DPRD Kaltim, Muhammad Ramadhan. Disampaikan olehnya, lelang proyek akan dimulai pada April mendatang dan akan mulai dikerjakan pada Mei nanti.
View this post on InstagramBaca Juga: Dispora Kaltim: Kejurnas Panahan Alihkan Anak dari Gadget, Dorong Pengembangan Bakat Atlet Muda
"Saat ini pagu anggaran renovasi atap gedung paripurna sebesar Rp 13 miliar dan masuk dalam anggaran Dinas PUPR-PERA Kaltim," ungkapnya kepada awak media.
Selama proses renovasi, pihak DPRD Kaltim bakal mengalihkan rapat paripurna ke ruang rapat serbaguna yang berlokasi di lantai 6, gedung D DPRD Kaltim hingga proses renovasi dinyatakan rampung.
"Itu termasuk atap dan konstruksinya yang direnovasi. Kan ada konstruksi-konstruksi yang sudah lama. Jadi kita ingin memastikan tingkat keamanannya," tandas Ramadhan.
[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- Dispar Kaltim Bakal Hadirkan Element di Pagelaran Apresiasi Kreasi Kaltim 2024
- Dukung Rudy Mas'ud-Seno Aji di Pilgub Kaltim, Rusmadi Pilih Mundur dari PDIP dan Langsung Kembalikan KTA
- Spanduk Dicabut, Aliansi Kotak Kosong Bakal Laporkan Bawaslu Samarinda ke DKPP
- Yayasan Fastabiqul Khairat Hibahkan 65 Buku Karya Guru dan Siswa ke DPK Kaltim
- Terus Perkuat Kolaborasi SPBE dan Satu Data Indonesia, Jadi Kunci Sukses E-Government di Kaltim