Uncategorized
Berusia 30 Tahun, Gedung B DPRD Kaltim Segera Direnovasi dan Telan Anggaran Sebesar Rp 13 Miliar
Kaltimtoday.co, Samarinda - Gedung B yang berada di Kompleks DPRD Kaltim rencananya akan segera direnovasi. Pada 11 Maret 2021 silam, Komisi III DPRD Kaltim bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim sudah menggelar rapat koordinasi berkenaan dengan rencana renovasi gedung itu.
Sampai saat ini, titik terang renovasi itu semakin jelas. Anggaran yang rencananya dikucurkan diperkirakan sekitar Rp 13 miliar. Usia gedung yang cukup tua yakni 30 tahun menjadikan gedung tersebut mulai rapuh, khususnya ditemukan di pondasi atap.
Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris DPRD Kaltim, Muhammad Ramadhan. Disampaikan olehnya, lelang proyek akan dimulai pada April mendatang dan akan mulai dikerjakan pada Mei nanti.
Baca Juga: Faktor yang Membedakan Wealth Partner Strategis dari Penyedia Layanan Finansial KonvensionalÂView this post on Instagram
"Saat ini pagu anggaran renovasi atap gedung paripurna sebesar Rp 13 miliar dan masuk dalam anggaran Dinas PUPR-PERA Kaltim," ungkapnya kepada awak media.
Selama proses renovasi, pihak DPRD Kaltim bakal mengalihkan rapat paripurna ke ruang rapat serbaguna yang berlokasi di lantai 6, gedung D DPRD Kaltim hingga proses renovasi dinyatakan rampung.
"Itu termasuk atap dan konstruksinya yang direnovasi. Kan ada konstruksi-konstruksi yang sudah lama. Jadi kita ingin memastikan tingkat keamanannya," tandas Ramadhan.
[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- Tak Temui Titik Terang, Keluarga Edianto Wong Bawa Dugaan Kelalaian Medis ke Polisi
- Venue Belum Pasti, Perbasasi Siapkan Tiga Skema Pertandingan Porprov
- Unmul Siap Gelar Job Fair Batch III 2026, Wujud Nyata Jembatani Lulusan dengan Dunia Industri
- Eksekusi Pengosongan Tetap Berlanjut, Kuasa Hukum Bantah Dokumen Putusan
- PN Samarinda Digeruduk Massa Memperjuangkan Sengketa Lahan, Eksekusi Pengosongan Tetap Berlanjut








