PPU
BKAD Kesulitan Tarik Mobil Dinas Mewah Bupati Nonaktif AGM
Kaltimtoday.co, Penajam - Kepala Bidang Pengelolaan Aset, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Penajam Paser Utara (PPU), Denny Handayansyah mengungkapkan bahwa Bupati nonaktif PPU, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) belum mengembalikan 3 mobil dinas. Terlebih, mobil dinas tersebut dikabarkan tergolong kendaraan mewah.
"Ada sejumlah mobil dinas belum dikembalikan bupati yang telah dinonaktifkan," ujarnya.
Denny mengatakan, secara administratif, seharusnya sejumlah mobil dinas itu sudah dikembalikan kepada pemerintah kabupaten (Pemkab).
"Kendaraan dinas roda empat yang diberikan untuk menunjang kinerja sebagai kepala daerah yakni, Toyota Alphard, Fortuner, dan Land Cruiser," katanya.
Dia menegaskan, BKAD telah berupaya menarik aset milik Pemkab tersebut setelah AGM terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 12 Januari 2022 akibat kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
BKAD hingga kini belum dapat menarik mobil dinas yang dipakai untuk kendaraan operasional kepala daerah, karena ada penolakan dari pihak keluarga AGM.
Related Posts
- Babak Baru, Kasus Korupsi Jalan Usaha Tani Teluk Sumbang Ikut Seret Dua Penyedia Jasa
- KPK Setorkan Rp 2,4 Triliun ke Negara dari Hasil Penanganan Kasus Korupsi
- Soroti Laporan Harta Pejabat di Hakordia 2024, Ketua KPK Sebut Masih Banyak Ketidaksesuaian
- Hari Anti Korupsi 2024: Komite HAM Dalam 30 Hari Soroti Politik Dinasti dan Tingginya KorupsiĀ
- DPR Sahkan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029