PPU
BKAD Kesulitan Tarik Mobil Dinas Mewah Bupati Nonaktif AGM
Kaltimtoday.co, Penajam - Kepala Bidang Pengelolaan Aset, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Penajam Paser Utara (PPU), Denny Handayansyah mengungkapkan bahwa Bupati nonaktif PPU, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) belum mengembalikan 3 mobil dinas. Terlebih, mobil dinas tersebut dikabarkan tergolong kendaraan mewah.
"Ada sejumlah mobil dinas belum dikembalikan bupati yang telah dinonaktifkan," ujarnya.
Denny mengatakan, secara administratif, seharusnya sejumlah mobil dinas itu sudah dikembalikan kepada pemerintah kabupaten (Pemkab).
"Kendaraan dinas roda empat yang diberikan untuk menunjang kinerja sebagai kepala daerah yakni, Toyota Alphard, Fortuner, dan Land Cruiser," katanya.
Dia menegaskan, BKAD telah berupaya menarik aset milik Pemkab tersebut setelah AGM terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 12 Januari 2022 akibat kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
BKAD hingga kini belum dapat menarik mobil dinas yang dipakai untuk kendaraan operasional kepala daerah, karena ada penolakan dari pihak keluarga AGM.
Related Posts
- KPK Dalami Dugaan Korupsi Sewa Private Jet KPU Senilai Rp 90 Miliar
- 86 Unit Mobil Dinas Dikuasai Pensiunan Pejabat, Pemprov Kaltim Siap Ambil Langkah Tegas
- Kejagung Beberkan Asal Kerugian Rp285 Triliun dalam Kasus Korupsi Pertamina
- KPK Selidiki Dugaan Korupsi Rp10 Miliar dalam Program MBG
- Pemkab Kukar Perkuat Mitigasi Korupsi, Awasi Anggaran hingga ke Tingkat RT









