PPU
BKAD Kesulitan Tarik Mobil Dinas Mewah Bupati Nonaktif AGM

Kaltimtoday.co, Penajam - Kepala Bidang Pengelolaan Aset, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Penajam Paser Utara (PPU), Denny Handayansyah mengungkapkan bahwa Bupati nonaktif PPU, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) belum mengembalikan 3 mobil dinas. Terlebih, mobil dinas tersebut dikabarkan tergolong kendaraan mewah.
"Ada sejumlah mobil dinas belum dikembalikan bupati yang telah dinonaktifkan," ujarnya.
Denny mengatakan, secara administratif, seharusnya sejumlah mobil dinas itu sudah dikembalikan kepada pemerintah kabupaten (Pemkab).
"Kendaraan dinas roda empat yang diberikan untuk menunjang kinerja sebagai kepala daerah yakni, Toyota Alphard, Fortuner, dan Land Cruiser," katanya.
Dia menegaskan, BKAD telah berupaya menarik aset milik Pemkab tersebut setelah AGM terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 12 Januari 2022 akibat kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
BKAD hingga kini belum dapat menarik mobil dinas yang dipakai untuk kendaraan operasional kepala daerah, karena ada penolakan dari pihak keluarga AGM.
Related Posts
- Permohonan Praperadilan Dikabulkan, Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Penetapan Tersangka Dinilai Tidak Sah
- Kejati Kaltim Tetapkan Direktur PT KBA Tersangka Korupsi Penyertaan Modal Perusda BKS Rp7 Miliar
- Wabup Jember Laporkan Bupati Soal Tata Kelola, KPK Segera Tindak Lanjuti
- Isran Noor Diperiksa Kejati Kaltim selama Tujuh Jam Terkait Kasus Korupsi DBON
- KPK Bongkar Asal-Usul Uang Miliaran Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji