PPU
BKAD Kesulitan Tarik Mobil Dinas Mewah Bupati Nonaktif AGM

Kaltimtoday.co, Penajam - Kepala Bidang Pengelolaan Aset, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Penajam Paser Utara (PPU), Denny Handayansyah mengungkapkan bahwa Bupati nonaktif PPU, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) belum mengembalikan 3 mobil dinas. Terlebih, mobil dinas tersebut dikabarkan tergolong kendaraan mewah.
"Ada sejumlah mobil dinas belum dikembalikan bupati yang telah dinonaktifkan," ujarnya.
Denny mengatakan, secara administratif, seharusnya sejumlah mobil dinas itu sudah dikembalikan kepada pemerintah kabupaten (Pemkab).
"Kendaraan dinas roda empat yang diberikan untuk menunjang kinerja sebagai kepala daerah yakni, Toyota Alphard, Fortuner, dan Land Cruiser," katanya.
Dia menegaskan, BKAD telah berupaya menarik aset milik Pemkab tersebut setelah AGM terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 12 Januari 2022 akibat kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
BKAD hingga kini belum dapat menarik mobil dinas yang dipakai untuk kendaraan operasional kepala daerah, karena ada penolakan dari pihak keluarga AGM.
Related Posts
- KPK Pertimbangkan Pendanaan Partai Politik dari APBN untuk Tekan Korupsi
- Pegawai Dinkes Berau Tersandung Korupsi Rp 1,2 Miliar, Kepala Dinas Janji Kooperatif
- UU BUMN 2025 Batasi KPK Tindak Direksi dan Komisaris, Ini Poin-Poin Krusialnya
- UU Terbaru, KPK Tidak Bisa Lagi Tangkap Direksi dan Komisaris BUMN yang Korupsi
- 13.710 Pejabat Belum Lapor LHKPN 2024, KPK: Wajib Taat demi Transparansi