Samarinda
BPJS Kesehatan Jelaskan Hak dan Kewajiban Peserta Program JKN-KIS
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dalam rangka meningkatkan informasi mengenai penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Cabang Samarinda menggelar sosialisasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Samarinda, Selasa (5/4/22).
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda, Aslamiyah menjelaskan, kegiatan Pemberian Informasi Langsung (PIL) kepada ASN dilakukan secara paralel di seluruh kabupaten/kota di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Samarinda.
“Dengan adanya penyebarluasan informasi ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang program JKN-KIS, sehingga peserta dapat lebih memahami hak dan kewajiban sebagai peserta serta," ungkap Aslamiyah.
Dalam kegiatan tersebut, Aslamiyah juga menjelaskan terkait layanan digital yang bisa diakses oleh peserta untuk mengakses kebutuhan adminsitrasi maupun layanan kesehatan. Dengan dihadirkannya inovasi berbasis digital tersebut, Aslamiyah berharap seluruh peserta dapat mengetahui adanya kanal-kanal layanan bagi peserta, sehingga dapat meperoleh layanan tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
“Penting juga kami sampaikan bahwa BPJS Kesehatan memiliki layanan yang dapat diakses oleh peserta tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan seperti aplikasi Mobile JKN, PANDAWA, Chat Assistant JKN (CHIKA) dan Care Center 165," terangnya.
Pada kegiatan tersebut, Asisten I Pemkot Samarinda M. Ridwan Tasa menyambut baik kegiatan sosialisasi Program JKN-KIS pada ASN Samarinda. Dalam sambutannya, Ridwan menyampaikan pemahaman tentang Program JKN-KIS sangat penting dimiliki oleh ASN terutama yang berada di pusat layanan publik seperti kantor kelurahan dan kantor kecamatan.
“ASN di kelurahan dan kecamatan tidak bisa dihindari menjadi tumpuan pertanyaan dari berbagai hal yang dialami oleh warga, karenanya pengetahuan tentang Program JKN-KIS sangat penting dipahami,"
ujar Ridwan.
Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti dengan baik dan seksama sehingga dapat memperoleh pengetahuan penting terkait Program JKN-KIS. Pengetahuan tersebut menjadi modal yang sangat berharga pada setiap ASN di pusat layanan.
“Banyak hal-hal baru yang perlu untuk diketahui dan perlu disosialisaskan untuk kepentingan kesehatan warga Kota Samarinda, seperti pemanfaatan layanan digital sehingga hanya dengan handphone dapat mengetahui status kepesertaan. Tentunya informasi tersebut sangat penting untuk disampaikan kepada warga," terang mantan Kepala Dinas Sosial Kota Samarinda tersebut.
Menurut Ridwan, banyak informasi penting yang perlu disampaikan kepada masyarakat, untuk ia berharap di kelurahan maupun di kecamatan dapat menunjuk salah satu Person in Charge (PIC) untuk menjadi pusat informasi yang terkait dengan Program JKN-KIS.
Ia juga menyampaikan saat ini layanan digital Program JKN-KIS dapat mengubah pola layanan kepada masyarakat, sebagai contoh layanan bagi peserta JKN-KIS yang sedang berobat, cukup hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu digital peserta sudah dapat dilayani.
“Kami sangat mengapresiasi layanan digital dari BPJS Kesehatan karena poinnya adalah untuk mempermudah masyarakat dalam mengakases layanan kesehatan," tutupnya.
[EJ | RWT | ADV BPJS KESEHATAN]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Komitmen Pemkot Jaga Pelayanan Kesehatan, BPJS Kelas 3 di Balikpapan Tetap Gratis
- Tarif Iuran KRIS BPJS Kesehatan Masih Dievaluasi, Penetapan Baru Paling Lambat 1 Juli 2025
- KRIS BPJS Kesehatan: Mewujudkan Pelayanan Kesehatan yang Setara dan Berkualitas
- Aturan KRIS BPJS Kesehatan, Ini 12 Persyaratan Baru Kelas Rawat Inap Standar
- Apa Saja Kriteria Fasilitas KRIS? Perubahan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Per 30 Juni 2025