Kukar

Bupati Kukar Mutasi 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Kaltim Today
14 September 2021 09:52
Bupati Kukar Mutasi 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Bupati dan Wakil Bupati Kukar saat melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah PPTP. (Supri/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah dan Wakil Bupati, Rendi Solihin kembali melakukan mutasi sekaligus pelantikan dan mengambil sumpah sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) yang dirotasi, di kawasan Central Business District (CBD) pada Senin (13/9/2021).

Bupati Kukar, Edi Damansyah mengatakan, rotasi ini merupakan hal yang biasa karena bagian kebutuhan organisasi kepemerintahan. Artinya, yang dilakukan merupakan tuntutan organisasi termasuk penyegaran dan pembinaan karir.

"PPTP harus berputar di pengalaman kerjanya. Jadi jangan sikapi secara berlebihan apalagi sampai stres dan segala macam, gak usah," katanya.

Kenapa mengambil konsep outdoor, Daman menjelaskan, karena masih dalam situasi pandemi sehingga di luar lebih terjaga protokol kesehatan serta halaman yang digunakan luas.

Selain itu, dalam pelantikan juga tepat dibelakang patung naga yang belum terselesaikan hingga kini. Maknanya, masih banyak pekerjaan rumah (PR) harus dikerjakan dan dituntaskan.

Daman meminta,  PPTP yang dirotasi dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, lembaran lama ditutup. Seperti gaya kerja lambat atau gaya minta dilayani, itu harus dirubah.

"Lembaran baru ini kami harus melayani masyarakat karena sudah ada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJDM) dan dinas-dinas punya restra. Saya harap itu menjadi pedoman kinerja kedepan," tegas orang nomor satu di Kukar ini.

Mindsetnya harus berubah, artinya bekerja harus realistis sesuai dengan restra, data dan bekerja dengan perasaan. Bahwa di desa banyak masyarakat yang belum merasakan layanan air bersih atau banyak jalan yang belum ditingkatkan.

Tentu kerja seperti ini adalah ukurannya hati. Daman sering kali menyampaikan kalau membuat rencana yang membawa manfaat kepada masyarakat banyak. Karena itu yang paling utama.

"Jadi hal normatif itu menjadi pedoman tetapi bisa diukur dengan hati kita masing-masing," ungkapnya.

Sementara untuk pengisian kekosongan jabatan yang ditinggalkan, Daman menuturkan, akan melewati seleksi terbuka. Jadi memberi kesempatan kepada pejabat administrator yang memenuhi persyaratan untuk ikut.

[SUP | NON | ADV DISKOMINFO KUKAR]



Berita Lainnya