Samarinda
Dagang Buah di Jalan Sebabkan Kemacetan, Seno Aji Sebut Harus Dipindah ke Tempat Baru

Kaltimtoday.co, Samarinda - Belum lama ini, bermunculan video yang menggambarkan kemacetan di daerah sekitar Jalan RE Martadinata Samarinda. Hal itu disebabkan oleh beberapa pengendara yang mampir untuk membeli durian yang dijajakan para pedagang di sekitar jalan tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji juga menyoroti itu. Menurutnya berdagang di jalan atau trotoar sudah jelas salah. Sebab menyalahi peraturan daerah yang telah dibuat. Kedua, menurutnya perlu ada pendekatan yang harus dilakukan oleh Satpol PP dan pemerintah setempat.
"Harus ada pendekatan bahwa mereka berdagang di tempat yang salah dan harus ditertibkan. Tidak hanya melarang saja. Tapi paling tidak ada solusi. Apakah berdagangnya dipindah ke suatu tempat. Itu yang kita sampaikan ke pemerintah," beber Seno saat ditemui pada Senin (17/5/2021).
Politisi dari Fraksi Gerindra itu menilai, jika hanya sekadar melarang maka tak akan menyelesaikan masalah. Di sisi lain, pihak pemerintah relatif kurang memberi edukasi kepada pedagang yang berjualan di tempat yang salah.
Baca Juga: Seruni Kabinet Merah Putih Tanam Pohon di IKN, Simbol Komitmen untuk Kota Hijau Berkelanjutan
View this post on Instagram
"Itu kami sampaikan ke pemerintah supaya Satpol PP juga ikut turun tangan dan membantu, agar mereka mengerti dan dipindah ke tempat yang semestinya," lanjut Seno.
Hal serupa tak terjadi sekali dua kali. Banyak kejadian di mana para pedagang berjualan di jalan dan akhirnya mengganggu pejalan kaki atau lintas.
Dalam hal ini, Seno menyebutkan bahwa seperti Pemkot Samarinda, misalnya telah mencanangkan suatu pasar baru. Merupakan 1 hal konstruktif yang bakal membuat pedagang merasa nyaman. Namun, penting juga untuk memberitahu pedagang.
"Kalau kami kasih tempat yang baru, pedagang baru bisa bermunculan. Tetap menempati yang sama. Inilah tugas dan fungsinya Satpol PP. Supaya kalau sudah dipindah, tidak terjadi lagi pedagang baru bermunculan. Saya pikir, tempat baru memang harus ada," pungkasnya.
[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- Warga RT 24 Sungai Keledang Bantah Penolakan Pendirian Gereja Toraja, Penasihat Hukum: Kami Hanya Minta Penundaan
- DPRD Samarinda Desak PT BBE Hibahkan Lahan untuk Pemakaman Umum, Tekankan Pentingnya Kesepakatan Tertulis
- Adnan Faridhan Soroti Persoalan Pendirian Gereja Toraja di Sungai Keledang, Minta Tak Persulit Kegiatan Ibadah Agama Lain
- Pemkot Samarinda Buka Peluang Penerimaan Siswa Pakai Sisa Kuota SPMB
- Menggugat Transisi Energi yang Tidak Inklusif