Kaltim
Dampak Positif IKN ke Kaltim Mulai Terasa, Isran Noor: Anggaran Infrastruktur Semakin Besar
Kaltimtoday.co, Samarinda - Sejak diputuskan sebagai wilayah Ibu Kota Negara (IKN) baru, pembangunan Kaltim mulai bergeliat. Hal itu disampaikan langsung Gubernur Kaltim Isran Noor saat bertemu anggota DPR RI dapil Kaltim, Senin (23/12/2019).
Isran Noor menyatakan, pemindahan IKN ke Kaltim berdampak positif, terutama bagi pembangunan infrastruktur. Kaltim kini lebih diperhatikan.
"Anggaran dari pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur semakin baik. Untuk jalan, Kaltim masuk 3 besar," ujar Isran Noor.
Mantan bupati Kutai Timur itu berharap, dampak positif IKN ke infrastruktur Kaltim terus berlanjut untuk sektor-sektor lain.
Lihat postingan ini di Instagram
Dalam kesempatan itu diungkapkan Isran, Kaltim bakal kembali dapat dukungan anggaran untuk proyek strategis nasional 2020. Di antaranya untuk pembangunan Jalan Tol Samarinda-Bontang yang tahapannya tinggal penunjukan BUMN maupun pihak swasta pelaksana kegiatan.
Selain itu, Kaltim juga akan mendapat anggaran pembangunan Bendungan Lambakan Talake Kabupaten Paser, Jalan dan Jembatan Tol Penajam-Balikpapan-Muara Tol Balikpapan Samarinda.
"Pendek kata banyak kegiatan infrastruktur di Kaltim. Tentu banyaknya investasi berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan penyerapan tenaga yang juga semakin baik," paparnya.
Dia menyebut pertumbuhan ekonomi Kaltim pada semester II mencapai 7 persen atau sekitar 6,98 persen. Pun demikan untuk penyerapan tenaga kerja disebut mampu mencapai angkat 1 persen atau dengan kata lain ribuan tenaga kerja bisa terserap.
[TOS]
Related Posts
- Menguji Trigatra Bahasa di Panggung Musik Global
- Gubernur Kaltim Pastikan Insentif Guru Non-ASN PAUD hingga SMP Tetap Berlanjut hingga 2030
- IKN Jadi Venue Lari Trail Internasional, Peserta dari Jepang Puji Alam Nusantara
- Kritik Pedas XR Kaltim untuk COP30 di Brasil: Proyek Transisi Energi Indonesia Gagal Hentikan 'Kecanduan Batu Bara'
- Tanda Tanya Kematian Pemandu Lagu di THM Samarinda: Diduga Overdosis, Pengelola Tutupi Kasus?








