Daerah

Deteksi Dini Dinkes Samarinda Capai 74 Persen, Temukan 1.848 Kasus TBC

Nindiani Kharimah — Kaltim Today 11 Desember 2025 20:11
Deteksi Dini Dinkes Samarinda Capai 74 Persen, Temukan 1.848 Kasus TBC
Kepala Dinas Kesehatan Samarinda, Ismed Kusasih. (Nindi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Upaya pemberantasan Tuberkulosis (TBC) di Samarinda semakin diperkuat seiring implementasi program Active Case Finding (ACF) yang kini menjadi prioritas nasional di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto. 

Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menegaskan komitmennya dengan meningkatkan deteksi dini di seluruh wilayah kota, mengingat TBC masih menjadi ancaman kesehatan masyarakat yang membutuhkan penanganan berkelanjutan.

Kepala Dinas Kesehatan Samarinda, Ismed Kusasih, menjelaskan bahwa TBC masuk sebagai salah satu dari 12 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang wajib dipenuhi pemerintah daerah. Ia menegaskan, keberadaan organisasi pendukung seperti Perhimpunan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) sangat membantu kerja pemerintah dalam menemukan kasus lebih cepat.

“TBC itu wajib dilayani. Dua tahun terakhir ini, deteksi dini kita cukup tinggi, sudah di atas 70 persen. Artinya, semakin cepat kita temukan penyakit ini, semakin cepat pula kita lakukan pengobatan,” terang Ismed.

Ia menekankan bahwa prinsip utama dalam penanganan TBC adalah mencegah kematian sedini mungkin melalui pelacakan agresif. Seluruh puskesmas, meliputi 26 fasilitas kesehatan yang tersebar di 10 kecamatan telah menerapkan pola pelacakan berbasis data kasus yang masuk. 

Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam menggerakkan masyarakat mau melakukan pemeriksaan awal. “Kendalanya itu sebenarnya pada bagaimana menggerakkan masyarakat untuk deteksi dini. Tes TCM TB juga tersedia, tapi catridge-nya kadang datang tidak selancar dulu,” tambahnya.

Data per 10 Desember 2025 menunjukkan bahwa TBC tersebar di seluruh kecamatan dengan jumlah kasus relatif merata. Kecamatan Samarinda Ulu tercatat sebagai wilayah dengan kasus tertinggi yaitu 294 kasus, disusul Samarinda Utara (271 kasus), Sungai Kunjang (270 kasus), dan Sungai Pinang (217 kasus). 

Sementara Palaran, yang sebelumnya disebut memiliki kecenderungan lebih tinggi, kini berada di angka 135 kasus. Berikut data penemuan kasus TBC di Kota Samarinda per wilayah kecamatan.

  • Loa Janan Ilir: 164 kasus
  • Palaran: 135 kasus
  • Samarinda Ilir: 168 kasus
  • Samarinda Kota: 77 kasus
  • Samarinda Seberang: 143 kasus
  • Samarinda Ulu: 294 kasus
  • Samarinda Utara: 271 kasus
  • Sambutan: 109 kasus
  • Sungai kunjang: 270 kasus
  • Sungai Pinang: 217 kasus

Meski demikian, ketersediaan obat TBC dipastikan aman. Semua puskesmas di Samarinda telah mendapatkan suplai obat yang cukup dari pemerintah. 

“Obatnya insyaallah tersedia sampai di puskesmas. Dan kabar baik, DPRD Kota Samarinda sedang menginisiasi perda tentang TBC bersama penyakit menular lainnya. Itu menunjukkan komitmen serius dari pemerintah kota,” ujar Ismed.

Dinkes menilai capaian deteksi dini Kota Samarinda yang mencapai 74 persen, sedikit di bawah rerata nasional 81 persen. Ini, merupakan progres positif yang akan terus ditingkatkan melalui ACF dan edukasi masyarakat. 

Pemerintah berharap langkah agresif ini bisa mempercepat penurunan kasus dan memperkuat perlindungan kesehatan publik. Lewat penyebaran kasus yang hampir merata di seluruh kecamatan, Dinkes menegaskan bahwa kerja kolaboratif lintas instansi, termasuk peningkatan kesadaran masyarakat, menjadi kunci dalam mempercepat pemberantasan TBC di Samarinda.

[RWT]  



Berita Lainnya