Daerah
Dewan Tetapkan Berakhirnya Masa Jabatan Bupati PPU, 3 Nama Diusung sebagai Pj
Kaltimtoday.co, Penajam - DPRD PPU menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan secara resmi berakhirnya masa jabatan Bupati PPU, Hamdam.
Rapat paripurna yang digelar pada Selasa (5/9/2023) ini dihadiri oleh anggota DPRD, Bupati PPU, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan bagian integral dari lingkup Pemda PPU.
Dalam rapat yang berlangsung penuh hikmat ini, diumumkan bahwa masa jabatan Bupati PPU akan berakhir pada 19 September 2023 mendatang.
Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor dalam pidatonya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Hamdam atas tugas, tanggung jawab, dan pengabdian yang luar biasa selama masa jabatannya.
Dia juga menyoroti berbagai capaian kinerja, serta dedikasi dan loyalitas Bupati PPU dalam memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat PPU.
Selain itu, Ketua DPRD juga menyampaikan harapannya terhadap Penjabat (Pj) Bupati yang akan menggantikan posisi Hamdam. Dia berharap, Pj Bupati dapat menjalankan tugasnya dengan baik hingga dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati hasil Pemilu Kepala Daerah tahun 2024.
"Perlu komitmen dan kerja samanya dari segala lini kepada Pj Bupati yang akan mengisi kekosongan jabatan Bupati dan Wakil Bupati PPU selama satu tahun ke depan,” ungkapnya.
“Tujuannya adalah agar pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,"sambung Syahrudin M Noor.
Sementara itu, proses penggantian Bupati PPU akan menjadi perhatian utama di PPU, dengan harapan agar kepemimpinan yang baru dapat meneruskan pembangunan dan pelayanan yang berkelanjutan kepada masyarakat.
Diketahui Pengusulan Penjabat (Pj) Bupati PPU telah disampaikan DPRD PPU kepada Pemprov Kaltim. Sesuai regulasi yang ada, DPRD PPU mengusulkan tiga nama sebagai calon Pj Bupati PPU mendatang.
Beberapa waktu lalu Sekretaris DPRD PPU yang dijabat oleh Suhardi mengatakan, pihaknya telah mengusulkan tiga nama opsi Pj Bupati PPU atas rekomendasi DPRD PPU.
Tiga nama yang diusung oleh legislator di PPU berasal dari pejabat di PPU sebanyak dua orang, sedangkan satu sisanya berasal dari provinsi.
“Ada Agus Hari Kesuma dari provinsi, Suhardi dari PPU, Adriani Amsyar staf ahli di Pemkab PPU,” ujarnya saat disambangi awak media beberapa waktu lalu.
Agus Hari Kesuma aktif sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim. Sedangkan Suhardi kini menjabat sebagai Sekretaris DPRD PPU, dan Adriani Amsyar sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintah, Hukum, dan Politik Sekretariat Pemda PPU.
DPRD PPU telah mengajukan ketiga nama tersebut sejak 7 Agustus 2023 lalu. Saat ini, hanya perlu menanti putusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penentuan nama Pj Bupati PPU.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Upaya Majukan Daerah, Pj Bupati PPU Rutin Gelar Coffee Morning bersama Forkopimda
- Diprotes karena Bukan Asli Kaltim, Makmur Marbun Sebut Penunjukannya sebagai Pj Bupati PPU Sudah Sesuai Permendagri
- Makmur Marbun Resmi Dilantik Jadi Pj Bupati PPU, Bawa Pulang Banyak PR dan Ikut Kawal Perkembangan IKN
- Masa Jabatan Hamdam Berakhir Besok, Makmur Marbun Dikabarkan Bakal Jadi Pj Bupati PPU
- Direktur Produk Hukum dari Ditjen Otda Kemendagri, Makmur Marbun Dikabarkan Bakal Dilantik Jadi Pj Bupati PPU Besok