PPU

Profil dan Perbandingan Kekayaan Makmur Marbun vs Hamdam: Siapa yang Lebih Kaya?

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 16 Oktober 2023 08:54
Profil dan Perbandingan Kekayaan Makmur Marbun vs Hamdam: Siapa yang Lebih Kaya?
Kekayaan Makmur Marbun sebagai Pj Bupati PPU jauh di bawah Hamdam.

Kaltimtoday.co, Penajam - Baru-baru ini, Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Makmur Marbun, telah ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati PPU menggantikan Hamdam Pongrewa.

Penunjukan ini dilakukan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Hamdam, yang masa jabatannya sebagai bupati berakhir pada tanggal 19 September 2023 lalu.

Sebelum menjabat sebagai Direktur Produk Hukum Daerah, Makmur Marbun telah memiliki jam terbang yang banyak dalam berbagai posisi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.

Pria kelahiran Sumatera Utara,10 September 1964 ini juga pernah menjabat sebagai Kasubdit Wilayah V pada Direktorat Pejabat Negara Ditjen Otonomi Daerah tahun 2008 hingga 2010.

Dirinya naik jabatan pada tahun 2010 untuk menduduki Kepala Bidang Kependudukan pada Pusat Diklat Pembangunan, Kependudukan, dan Keuangan Daerah pada Badan Diklat Kemendagri pada tahun hingga 2011.

Pada tahun 2011, dirinya beralih jabatan sebagai Kepala Bidang Perencanaan pada Asisten Deputi Pengelolaan Batas Negara Wilayah Darat pada Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara hingga 2017.

Dia juga pernah juga pernah menjabat sebagai Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah pada Direktorat Otonomi Daerah pada 2017 hingga 2020, sebelum akhirnya mengemban gelar Direktur Produk Hukum Daerah pada Direktorat Otonomi Daerah.

Dulunya, Makmur Marbun muda menyelesaikan pendidikan sarjana di STIA LAN RI dengan jurusan Administrasi dan mengambil magisternya di Universitas Gajah Mada dengan jurusan Kebijakan Administrasi Publik.

Sebagai orang nomor satu di PPU, masyarakat ingin mengetahui lebih dalam sosok mereka. Kekayaannya pun tidak luput dari perhatian publik. Lantas, bagaimana perbandingan harta kekayaan Pj Bupati PPU versus Bupati sebelumnya?

Sebagai penyelenggara negara, Makmur Marbun wajib melaporkan harta kekayaannya ke KPK sebagai upaya mencegah tindak korupsi, asas transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran.

Begitu pula Hamdam Pongrewa, sejak dilantik menjadi Wakil Bupati PPU mendampingi Abdul Gafur Mas'ud (AGM), dirinya rutin melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Sekitar tiga tahun mendampingi AGM, Hamdam ditunjuk Kemendagri sebagai Plt Bupati PPU pada 19 Januari 2022, tepat seminggu setelah AGM tertangkap OTT KPK. Akhirnya pada 28 Desember 2022 Hamdam menjadi bupati definitif.

Hingga akhir masa jabatannya sebagai Bupati PPU, Hamdam tidak luput melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Total Kekayaan

Pada awal jabatannya di 2018, Hamdam melaporkan kekayaannya dengan total Rp7,12 miliar. Setahun kemudian, kekayaannya melonjak hingga Rp11,81 miliar pada tahun 2019. Di tahun 2021, kekayaannya juga meningkat menjadi Rp12,43 miliar, diikuti tahun 2021 Rp12,58 miliar.

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Data yang dilaporkannya terakhir kali pada 31 Desember 2022, tercatat kekayaan Hamdam Pongrewa sebanyak Rp13,95 miliar.

Kekayaan Hamdam Pongrewa cukup kontras dengan Makmur Marbun. Pada tahun 2018, kekayaan Makmur Marbun hanya berkisar Rp3,57 miliar, di tahun berikutnya 2019 Rp3,37 miliar, 2020, Rp3,27 miliar, dan tahun 2021 Rp2,88 miliar.

Meski sempat mengalami penurunan pada tahun 2021, setahun kemudian kekayaan Makmur Marbun meningkan menjadi Rp3,93 miliar di tahun 2022. Ini terakhir kali dilaporkannya pada 31 Desember 2022.

Komponen Kekayaan

Berdasarkan komponen atau jenis kekayaannya, keduanya memiliki komponen harta yang cukup jelas perbedaannya.

Pada tahun 2022 misalnya, kekayaan Hamdam Pongrewa terbanyak berada di tanah dan bangunan sebanyak 83,2 persen dari seluruh harta yang dilaporkannya. Ada 61 aset tanah dan bangunan yang dimilikinya tersebar di PPU dan Luwu, Sulawesi Selatan.

Di urutan kedua ada kas dan setara kas sebanyak 7,85 persen dengan nilai Rp1,08 miliar. Disusul alat transportasi mesin sebanyak 3,63 persen dengan nilai Rp500 juta. Isinya ada Toyota Hilux G tahun 2012 senilai Rp250 juta dan Toyota Dyna 130 HT tahun 2011 senilai Rp250 juta.

Selanjutnya ada harta lainnya sebanyak 2,72 persen senilai Rp.375 juta. Lalu, harta bergerak lainnya senilai 2,6 persen dengan nominal Rp357 juta. Untuk komponen surat berharga, dirinya tidak memiliki. Hamdam juga memiliki hutang sebesar Rp180 juta.

Dari laporan tahun 2022, komponen kekayaan Makmur Marbun sendiri didominasi pada tanah dan bangunan sebanyak 63,92 persen dari total kekayaannya atau senilai Rp2,94 miliar. Terdapat tujuh aset tanah dan bangunan terletak di Jakarta Timur dan Deli Serdang.

Selanjutnya ada alat transportasi dan mesin sebanyak 19,78 persen dengan total Rp910 juta. Pada komponen ini Mitsubishi Pajero tahun 2021 senilai  Rp535 juta dan Honda HRV tahun 2022, Rp375 juta.
 
Kemudian ada kas dan setara kas sebanyak 13,94 persen atau senilai Rp641 juta. Diikuti harta bergerak lainnya sebanyak 2,36 persen atau senilai Rp108 juta. Namun, untuk komponen surat berharga dan harta lainnya Makmur Marbun tidak memilikinya. Untuk hutang, ada sekitar Rp661 juta.

Meski keduanya memiliki kekayaan yang cukup kontras, Hamdam dan Makmur rutin melaporkan kekayaanya secara berkala  untuk diketahui publik dan menjadikan masyarakat tenang, sehingga lebih percaya dengan pejabat publik.

[TOS]



Berita Lainnya