PPU

Dianggap Tak Proporsional, DPRD PPU Harap Pemerintah Pusat Tinjau Alokasi PPPK

Kaltim Today
16 November 2022 20:28
Dianggap Tak Proporsional, DPRD PPU Harap Pemerintah Pusat Tinjau Alokasi PPPK
Anggota DPRD PPU, Wakidi.

Kaltimtoday.co, PPU – Pemerintah pusat berencana menghapus status tenaga harian lepas (THL) pada November 2023. Hal itu memicu keresahan bagi ribuan THL di daerah, termasuk di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Rencananya, status THL akan digantikan dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Ratusan formasi diajukan pemerintah daerah untuk menjadi PPPK di tahun 2023, salah satunya adalah formasi guru.

Namun, dari kuota formasi PPPK yang sudah diberikan oleh pemerintah pusat, dianggap tidak proporsional. Pasalnya, kuota PPPK yang diberikan pemerintah pusat tidak sesuai dengan kebutuhan daerah.

Menurut Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Wakidi, kuota yang diberikan pemerintah pusat terkait penerimaan PPPK, tidak seimbang.

“Kenapa tidak proporsional, karena kebutuhan guru yang diakomodir untuk PPPK tidak sebanding dengan kebutuhanya,” ujar Wakidi, Rabu (16/11/22).

Dia menyebutkan, alokasi guru pendidikan agama Islam untuk menjadi PPPK yang diakomodir hanya 29 orang. Padahal guru honor pada bidang tersebut cukup banyak. Hal itu berbanding terbalik dengan kuota yang diberikan untuk PPPK guru pendidikan agama lain, seperti Kristen maupun Hindu.

Kuota guru pendidikan agama Kristen sebanyak 85 orang. Sementara guru honor pada bidang itu saat ini hanya sebanyak 11 orang.

“Kalau misalnya nanti yang masuk 85 orang sementara yang dibutuhkan hanya 11 orang, terus sisanya nanti bagaimana,” jelas Wakidi.

Selain tidak proporsional, Wakidi juga menilai kebijakan pemerintah pusat dalam memberikan kuota PPPK bakal menimbulkan masalah baru. Mengingat, guru honorer yang tidak terakomodir dalam PPPK, secara otomatis akan tersingkir dan berpotensi menambah angka pengangguran.

“Mereka kan sudah bekerja belasan tahun. Setidaknya diprioritaskan sebagai penghargaan bagi guru yang sudah lama mengabdi. Saya berharap pemerintah pusat bisa meninjau alokasi PPPK ini,” pungkasnya.

[YUD | RWT | ADV DPRD PPU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya