Kukar

Diduga Jadi Pengedar Sabu, Polsek Muara Kaman Amankan Pria Paruh Baya

Kaltim Today
28 Mei 2021 19:54
Diduga Jadi Pengedar Sabu, Polsek Muara Kaman Amankan Pria Paruh Baya
LH 47 tahun saat diamankan di Polsek Muara Kaman. (Istimewa).

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pria paruh baya berinisial LH (47) tak berkutik saat diamankan jajaran Polsek Muara Kaman yang kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu pada Kamis (27/05/2021).

Kejadian berawal, mendapat informasi dari masyarakat sekira pukul 15.00 Wita, jika di Desa Teratak RT 06, Kecamatan Muara Kaman sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas lansung menuju ke lokasi guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tak menunggu waktu lama, petugas dilapangan mencurigai salah satu rumah yang diduga sebagai tempat transaksi barang haram tersebut.

"Sekitar pukul 22.00 wita, anggota dilapangan mencurigai sebuah rumah yang berada di ilir Desa Terakat," kata Kapolsek Muara Kaman, AKP Triyadi kepada Kaltimtoday.co, Jumat (28/05/2021).

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Karena sudah yakin, anggota pun langsung lakukan penggerebekan dan menggeledah seluruh badan pemilik rumah yang dicurigai sebagai pengedar sabu-sabu.

Ketika penggeledahan berlangsung, petugas berhasil mendapati 4 poket sabu-sabu yang tersimpan rapi di kantong kemeja yang dikenakan pelaku.

"Anggota langsung mempertanyakan atas pemilik barang haram tersebut, pelaku LH mengakui bahwa benar itu miliknya sendiri," terang Kapolsek Muara Kaman tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni empat poket sabu-sabu seberat 1,17 gram, satu pipet kaca, sedotan, satu handphone, lima plastik klip dan uang tunai senilai Rp400 ribu.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Muara Kaman guna di proses lebih lanjut.

[SUP | NON]



Berita Lainnya