Opini
Diplomasi Indonesia pada Era Digital
Oleh: Muhammad Fuad Tingai Very Juan (Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Islam Indonesia)
Dunia tanpa batas, sebuah kata-kata sindiran yang benar-benar dapat kita rasakan saat ini. Di tengah arus globalisasi yang kuat, mendorong manusia berbondong-bondong mempelajari, menciptakan hal-hal baru yang sebelumnya tak pernah dirasakan. Globalisasi mendorong manusia untuk berkembang dan berinovasi hampir di seluruh aspek kehidupan mulai dari kegiatan ekonomi, budaya, perpolitikan, bahkan keperluan yang sifatnya individu. Gadget salah satu teknologi yang kerap kali dikembangkan, karena menjadi satu aspek penting kehidupan saat ini.
Mengapa demikian? Hal tersebut bisa kita lihat dari jumlah penggunanya ditambah dengan internet sebagai satu pendorong perkembangan “dunia tanpa batas”. Per 2021 jumlah pengguna smartphone menginjak angka 5,22 miliar orang, dengan jumlah pengguna internet kini sekitar 4,66 miliar jiwa yang kebanyakan dari mereka adalah pengguna sosial media yang berjumlah 4,2 miliar orang.
Hal itu menggambarkan betapa hebatnya kedudukan digital masa kini, dan besarnya peluang yang dapat dihasilkan dari digital itu sendiri. Mungkin perlu untuk kita merubah sudut pandang kita terhadap penggunaan gadget, dari sekadar berselancar di dunia maya, kepada alat komunikasi internasional, yang maknanya bisa dimanfaatkan kepada hal positif seperti diplomasi publik maupun digital.
Digital dan Diplomasi
Arus global mendorong negara-negara di dunia untuk memajukan teknologi mereka disegala aspek, dan men-digitalisasi semua hal, yang tak lain untuk mempermudah gerak globalisasi agar tidak tertinggal oleh zaman yang semakin hari dapat dikatakan semakin instan. Dengan adanya hal tersebut membuat dunia harus bersaing, dalam artian harus berinovasi dalam memanfaatkanya, terutama dalam hal berdiplomasi dan kerja sama antar negara.
Proses ini kerap kali disebut dengan diplomasi digital. Diplomasi digital merupakan proses diplomasi yang mengarah kepada penggunaan internet maupun berbasis IT dan semacamnya dalam penggunaan proses diplomasinya.
Tentunya hal tersebut juga dirasakan Indonesia sebagai negara dengan pengkonsumsi media sosial terbesar ke 3 di dunia dengan 140 juta jiwa per 2018. Meskipun demikian, digital tak terbatas kepada sosial media, masih banyak hal lain yang merupakan bagian dari digitalisasi itu sendiri, seperti big data, penggalian data, platform digital budaya, jalur diplomasi, bahkan untuk pembuatan video game edukasi.
Diplomasi menjadi salah satu kegiatan penting Indonesia yang perlu didorong lebih kuat, berkenaan dengan kuatnya penggunaan media sosial oleh masyarakatnya. Indonesia mesti menyambut digitalisasi ini dengan baik dan mempersiapkan diri dengan matang. Per 2017, digital diplomacy review menempatkan Indonesia di posisi 38 dari 209 negara.
Indonesia sendiri setidaknya sudah berinovasi terhadap penggunaan digital pada bidang keamanan masyarakat dan diplomasinya. Contohnya dengan aplikasi safe travel dan peduli WNI yang mana aplikasi ini memudahkan para diaspora Indonesia dalam pendataan secara terintegrasi . Adapun dari segi diplomasi Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah mengadakan forum Regional Conference on Digital Diplomacy (RCDD) pada 2019 silam yang mana pertemuan tersebut mengusung pertemuan regional yang menghadirkan delegasi dengan setidaknya 200 peserta yang berasal dari 16 negara se Asia-Pasifik. Terdiri dari 10 negara ASEAN dan 6 negara lainya serta menyajikan pameran digital dan talkshow.
Retno Marsudi dalam satu kesempatan menjelaskan betapa pentingnya diplomasi digital terutama bagi Indonesia dengan membaginya menjadi 4 poin penting, yaitu sebagai sarana menyebarkan pesan damai, sebagai alat penguat bekerja sama terutama pada sektor ekonomi, sebagai alat pelindung masyarakat, dan sarana untuk memajukan pembangunan.
Upaya lain juga dilakukan Indonesia, tak lain untuk mengembangkan diplomasi digital dengan Australia, harapan kerja sama ini untuk berkolaborasi, konsultasi dan pengembangan dengan meningkatkan sumber daya manusia serta infrastruktur digital yang sangat diperlukan dalam menyokong kemajuan digital antar keduanya, yang membuat kedua negara menyetujui Surat Pernyataan Kehendak Kerja Sama Digital sekaligus pengembangan kerja sama trilateral pada 2020 lalu.
Hal tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen Indonesia untuk tetap bisa bersaing dan berinovasi dalam diplomasi digital. Meskipun demikian, alangkah baiknya pemanfaatan digital dalam diplomasi ini tak terbatas dalam G to G, atau kepada permasalahan yang sifatnya formal.
Diplomasi Digital sebagai Sarana Diplomasi Publik
Memungkinkan untuk melihat diplomasi digital sebagai bagian dari diplomasi budaya. Bagaimana tidak, dengan adanya digital kita dapat dengan mudah memperkenalkan nilai-nilai bangsa ke dunia internasional, tanpa adanya hambatan. Dengan berkembangnya sosial media, influencer dapat mendorong gerak branding Indonesia ke luar yang dapat dilakukan dengan metode P to P atau P to G dan sebaliknya.
Pemerintah setidaknya bisa melihat peluang dari masyarakatnya, banyak influencer atau content creator yang yang dimiliki Indonesia yang dapat berpotensi untuk dapat mengenalkan Indonesia ke mancanegara dengan sosial media yang mereka miliki dan tentang kemampuan mereka.
Masyarakat bisa menjadi peran yang sangat penting bagi diplomasi Indonesia di era digital ini. Jangan sampai pemerintah tidak melihat hal ini. Sangat disayangkan jika Indonesia hanya mengemban status-status pengguna internet terbanyak atau bahkan sebagai netizen paling tidak sopan yang pernah diemban Indonesia.
Meningkatkan Penggunaan Digital dalam Diplomasi
Perlu bagi pemerintah untuk mengawasi setiap tindakan yang dilakukan di dunia maya, namun hal tersebut bukan berarti mengusik privasi masyarakatnya, hal tersebut agar tak memperkeruh hubungan-hubungan Indonesia dengan negara lain.
Pemerintah juga perlu untuk mendorong start up yang dimiliki anak bangsa untuk lebih acap bersaing dengan start up negara lain, untuk setidaknya mem-branding kemajuan anak bangsa di kancah global. Di tengah Covid-19 ini pun bisa menjadi peluang Indonesia untuk lebih gencar dalam memanfaatkan digitalisasi, akses secara langsung yang terbatas seharusnya bisa menjadi peluang Indonesia untuk lebih menekankan program-program yang berbau digital untuk melatih anak-anak bangsa dan praktik dalam berdiplomasi.(*)
*) Opini penulis ini merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kaltimtoday.co
Related Posts
- Menkominfo Targetkan Internet Indonesia 30 Kali Lebih Cepat di Tahun 2045
- 40 Ucapan Selamat HUT ke-67 Provinsi Kaltim Sesuai Tema, Cocok Dibagikan di Media Sosial
- Masih Berlanjut, Begini Momen Perang Digital Antara Netizen dan Zionis Israel di Media Sosial
- 30 Ucapan Hari AIDS Sedunia 2023 Sesuai Tema, Wujud Dukungan di Media Sosial untuk Akhiri AIDS
- Mengenali Kepribadian Seseorang Melalui 7 Aktivitas yang Sering Dilakukan di Media Sosial