Advertorial
Disbudpar PPU Koordinasikan Appraisal Lahan Pantai Nipah-Nipah untuk Pengembangan Pariwisata

Kaltimtoday.co, Penajam - Rencana pengembangan wisata di Pantai Nipah-Nipah masih dalam tahap awal. Pemerintah Daerah (Pemda) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) sedang melakukan koordinasi untuk appraisal lahan yang nantinya akan dibebaskan guna mendukung pengembangan destinasi wisata.
Kepala Bidang Pariwisata dan Pemasaran Disbudpar PPU, Juzlizar Rakhman, menyampaikan bahwa proses appraisal ini menjadi langkah penting sebelum menentukan harga lahan. Menurutnya, berbagai aspek akan diperhitungkan dalam menentukan nilai tanah, termasuk ketersediaan infrastruktur pendukung di wilayah tersebut.
"Terkait informasi mengenai rencana pembebasan lahan di Pantai Nipah-Nipah untuk pengembangan pariwisata, saat ini kami masih dalam tahap koordinasi untuk appraisal," kata Juzlizar.
Pantai Nipah-Nipah selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan pesisir di PPU yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata unggulan.
Keberadaannya yang strategis serta keindahan alamnya dinilai mampu menarik wisatawan jika dikelola dengan baik. Pemerintah daerah pun telah memasukkan kawasan ini dalam rencana pengembangan sektor pariwisata.
Namun, sebelum proyek dapat berjalan, Disbudpar harus menyelesaikan appraisal sebagai langkah awal dalam penentuan harga lahan. Proses ini melibatkan perhitungan teknis berdasarkan kondisi lapangan.
"Setelah proses appraisal selesai, maka akan ditentukan harga wilayah tersebut, termasuk mempertimbangkan faktor seperti instalasi listrik dan infrastruktur pendukung lainnya," ujar Juzlizar.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap mengacu pada regulasi yang berlaku dalam menentukan nilai appraisal. Ada batasan tertentu dalam menentukan harga yang tidak boleh melebihi standar yang telah ditetapkan.
"Setelah nilai appraisal didapat, kami akan melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada pemilik lahan. Proses appraisal sendiri memiliki aturan, di mana nilai yang ditentukan tidak boleh melebihi batas atas yang telah ditetapkan," kata dia.
Juzlizar menyebut, setelah tahap appraisal rampung, pemerintah akan lebih intensif dalam melakukan komunikasi dengan pemilik lahan. Tujuannya agar proses pembebasan berjalan lancar tanpa kendala di lapangan.
Pemerintah daerah berharap pengembangan Pantai Nipah-Nipah dapat berjalan sesuai rencana, sehingga kawasan tersebut bisa menjadi destinasi wisata yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Related Posts
- Fakta-Fakta Penemuan Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo
- Peringati Nuzulul Quran di Masjid Islamic Center, Gubernur Kaltim Puji Suara Merdu Imam Masjidil Haram Syekh Abdurrahman Al Ausy
- 10 Ide Hampers Lebaran 2025 yang Unik dan Berkesan Selain Kue Kering
- Indonesia Perkuat Perekrutan Adil dan Pengawasan Responsif Gender untuk Pekerja Migran
- Seleksi Mandiri UGM 2025 Dibuka! Simak Jalur, Syarat, dan Biaya Pendaftarannya