Advertorial
Disdag Balikpapan Tegur PKL yang Nekat Berjualan di Fasilitas Umum Pasar Klandasan
Kaltimtoday.co, Balikpapan - Sudah setahun berlalu sejak penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di Pasar Klandasan, Balikpapan, Kalimantan Timur. Namun, beberapa PKL masih nekat berjualan di area tersebut.
Salah satu pedagang yang enggan disebut namanya mengaku tetap berjualan di sana karena tidak ada larangan tegas. Dia juga menyebut telah membayar biaya tertentu untuk bisa berjualan di zona fasum dan fasos tersebut.
"Baru saja jualan di sini, katanya tidak apa-apa," ujarnya.
Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan telah mengeluarkan surat teguran kepada para pedagang tersebut, merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10/2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
Kepala Disdag Balikpapan, Haemusri Umar, menjelaskan bahwa surat teguran ini ditujukan khususnya kepada PKL yang berjualan di pinggir pantai Pasar Klandasan, terutama yang memasang tenda permanen di area fasum dan fasos.
Pasalnya, hampir puluhan tahun, jejeran lapak pedagang kuliner di area tersebut telah menutupi view dari objek wisata Pantai di kawasan Pasar Klandasan.
"Pemkot hanya melakukan upaya pengembalian fungsi fasum dan fasos agar view pantai itu bisa dinikmati kembali oleh warga kota Balikpapan," kata Haemusri.
Ia menyayangkan, bahwa masih ada oknum yang mengizinkan PKL untuk membangun lapak dan berjualan di area fasum dan fasos Pasar Klandasan. Hingga ada transaksi dari keberadaan lapak untuk berjualan.
"Surat teguran ini berlaku kepada seluruh pedagang yang berjualan di seluruh area pinggir pantai Pasar Klandasan. Tanpa terkecuali, tanpa ada persetujuan dari pemerintah," tegas Haemusri.
Ke depan, sebagai solusi, pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan tengah menyiapkan konsep untuk membangun kawasan kuliner di lokasi tersebut. Hal ini agar PKL lebih tertata rapi, dan tidak mengganggu estetika pantai Pasar Klandasan.
[RWT | ADV DISKOMINFO BALIKPAPAN]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Penertiban PKL Pasar Pandansari Ditunda, Terkendala Anggaran dan Permintaan Pedagang
- Harga Kebutuhan Pokok di Balikpapan Masih Tinggi Pasca Lebaran, Bawang Prei Tembus Rp 80 Ribu Per Kg
- Jaga Ketertiban dan Kenyamanan, Satpol PP Samarinda Imbau PKL Tidak Berjualan di Atas Trotoar
- Satpol PP Kukar Tertibkan PKL di Depan Terminal dan Jalan Maduningrat
- Pendaftaran PKL Ditjen Diktiristek Dibuka Hingga 15 September 2023, Cek Syarat Pendaftarannya