Daerah

Disdukcapil Berau Genjot Target 2025: Perekaman KTP hingga IKD

Kaltim Today
15 Februari 2025 14:50
Disdukcapil Berau Genjot Target 2025: Perekaman KTP hingga IKD
Ilustrasi warga mengurus administrasi kependudukan. (Miko/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau memiliki sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pada 2025. Evaluasi terhadap kinerja 2024 menjadi dasar penyusunan target baru untuk meningkatkan pelayanan kependudukan.

Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji, mengungkapkan bahwa terdapat tiga target utama yang belum sepenuhnya tercapai. Target tersebut berkaitan dengan pencapaian daerah serta hasil evaluasi dari Ombudsman, Kementerian PAN-RB, dan Pusat Pemantauan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal pelayanan publik.

Salah satu target yang belum terpenuhi adalah perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih kurang 0,01 persen atau sekitar 27 warga yang belum melakukan perekaman. Meskipun hampir sempurna, pencapaian ini tetap menjadi fokus evaluasi.

Selain itu, capaian Identitas Kependudukan Digital (IKD) masih jauh dari target. Dari total sasaran 205.054 warga pemilik KTP elektronik, baru 6.741 orang yang telah merealisasikannya. Disdukcapil masih harus mencapai target tambahan sekitar 61 ribu orang.

Target berikutnya adalah perjanjian kerja sama (PKS) pemanfaatan data dengan organisasi perangkat daerah (OPD). Disdukcapil menargetkan kerja sama dengan 10 OPD dengan masa berlaku dua tahun.

"Adapun 10 OPD yang telah bekerja sama dalam pemanfaatan data kependudukan adalah Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)," ungkapnya.

Selain itu, kerja sama juga melibatkan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskoperindag), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

"Penting sekali, target-target ini karena berkaitan dengan pelayanan publik," imbuhnya.

Solusi untuk pemenuhan target, kata David pihaknya telalu memikirkan langkah percepatan. Berdasarkan hasil evaluasi ada tiga hal kebijakan yang akan dilakukan. Diantaranya pemenuhan fasilitas alat perekaman di sembilan kecamatan, di luar kecamatan wilayah kota (Tanjung Redeb, Teluk Bayur, Sambaliung dan Gunung Tabur).

Selama ini baru ada lima kecamatan yakni, Maratua, Pulau Derawan, Biatan, Talisayan dan Kecamatan Segah. Disdukcapil Berau akan mencoba menambah fasilitas perekaman serta alat cetak KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA) di 2025 untuk empat kecamatan lainnya.

"Sehingga harapan kita target perekaman itu bisa terbantukan di masing-masing kecamatan terjauh," lanjut David.

Begitu pun, dengan pemenuhan target IKD yang juga akan didukung dengan tenaga teknis di lingkup kecamatan hingga kampung. Hanya saja, yang menjadi tantangannya adalah ketersediaan internet jaringan yang memadai.

"Itu juga yang akan kita antisipasi, persoalan jaringan internet, karena sistemnya langsung ke Dirjendukcapil," kata David.

Langkah terakhir menurut David adalah, percepatan layanan dan bantuan pindah. Solusi ini dipilih, karena diketahui ternyata, masih banyak warga yang berdomisili di Berau dan masih tercatat di wilayah lain.

Sehingga masyarakat yang telah bertempat tinggal lama di Berau bisa memiliki identitas yang jelas, baik secara domisili maupun adminsitrasi kependudukan.

[MGN | RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya