Advertorial
Disdukcapil Cari Dukungan untuk Layanan Cetak di Kecamatan

Kaltimtoday.co, Penajam - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU) berupaya memperluas jangkauan layanan administrasi hingga ke tingkat kecamatan.
Salah satu langkah strategis yang tengah diupayakan adalah pengadaan mesin cetak dokumen kependudukan di setiap kecamatan. Namun rencana tersebut harus ditunda sementara karena adanya kebijakan efisiensi anggaran.
“Tahun ini ada, tetapi karena ada efisiensi anggaran, kita tunda dulu. Tetapi kami juga tidak putus asa, dengan mengambil langkah memohon ke Pemprov,” kata Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo.
Waluyo menjelaskan bahwa pengadaan mesin cetak dokumen, seperti KTP elektronik, kartu keluarga, dan akta pencatatan sipil di setiap kecamatan sangat penting untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Selama ini, semua proses pencetakan masih terpusat di kantor Disdukcapil di ibu kota kabupaten, sehingga warga dari kecamatan-kecamatan terluar harus menempuh jarak cukup jauh untuk mengurus dokumen.
Menurutnya, jika mesin cetak tersedia di tiap kecamatan, pelayanan akan lebih cepat, efisien, dan merata. Warga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya transportasi dan waktu yang panjang hanya untuk mencetak dokumen dasar mereka.
Rencana ini sejatinya sudah masuk dalam perencanaan tahun anggaran 2024, namun harus tertunda karena penyesuaian alokasi belanja daerah.
“Kita kompak, 10 kabupaten dan kota mengajukan ke Pemprov. Alhamdulillah, ada kami usulkan. Karena kalau bankeu, kan harus ada usulan,” jelas Waluyo.
Langkah alternatif yang diambil adalah dengan mengusulkan bantuan keuangan (bankeu) kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. PPU tidak sendiri. Disdukcapil dari sepuluh kabupaten dan kota di provinsi ini juga turut mengajukan permohonan serupa.
Usulan bersama ini diharapkan bisa memperkuat posisi masing-masing daerah di hadapan Pemprov dalam prioritas alokasi bantuan keuangan.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Related Posts
- Kasus Dugaan Korupsi Anggota DPRD Kaltim Kamaruddin Ibrahim Dinilai Pihak Kuasa Hukum sebagai Perselisihan Perdata
- Bupati PPU Mudyat Desak Penegakan Hukum Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi
- Teguran untuk 316 ASN di PPU, Bupati Ingatkan Fungsi Pelayanan Publik
- Panduan Lengkap Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan bagi Korban PHK
- Harga TBS Sawit Usia 10 Tahun ke Atas di Kaltim Turun Jadi Rp 3.272 per Kg